Untitled Document
  Home Profil DPU AMANY UMHAJ TPFPI Majalah Hubungi
 
 
 
Bandung & Sekitarnya Shubuh : 4:32 | Terbit : 5:53 | Dzuhur : 12:03 | Asar : 15:20 | Magrib : 18:14 | Isya : 19:26 WIB
 
 
Satu Langkah Mudah Membaca Al-Quran
Yudi Imana

Harga : Rp. 49.000,-

Al-Quran merupakan pedoman hidup. Tapi hanya segelintir orang yang mampu membacanya dengan baik sesuai kaidah-kaidah ilm ...


Keajaiban Doa Orangtua
Nino Yudiar

Harga : Rp. 29.800,-

Doa merupakan senjata. Doa bukan merupakan simbol kelemahan dan ketidakberdayaan, melainkan kekuatan.

Doa berpen ...


Melangkah ke Surga dengan SHALAT SUNAT
Aam Amiruddin, M.Si

Harga : Rp. 40.000,-

Amal yang pertama kali akan ditanya di akherat kelak adalah shalat. Jika baik shalatnya akan baik pula seluruh amalannya ...


Kunci Sukses Meraih Cinta Ilahi
Ust. Aam Amiruddin, MSi

Harga : Rp. 45.000,-

Berbicara mengenal manusia adalah berbicara mengenai kompleksitas. Seorang manusia yang kita nilai buruk, pasti memiliki ...


Dzikir Orang-Orang Sukses
Aam Amiruddin dan M. Arifin Ilham

Harga : Rp. 49.900,-

Orang yang berdzikir selalu ingat pada kebesaran Allah, mengakui keagungan-Nya, dan menyadari bahwa ...


Anak Anda Bertanya Seks?
Alva Handayani, Aam Amiruddin

Harga : Rp. 29.900,-

Apa yang anda katakan kalau suatu saat buah hati anda bertanya, "Bunda, penis itu apa?". Atau bagaima ...



Sesungguhnya Qurban Kami untuk Allah SWT
21-11-2009 / 19:35:13

Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS.6:162)


Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah. Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Keutamaan Qurban

Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini".(H.R. Tirmidzi).

Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebih mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. DaruQutni).

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama.

Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu‘anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad shohih. Lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)

Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adha lebih utama daripada sedekah yang senilai dengan harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Di samping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521)

Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat. Ada yang mengatakan hukumnya wajib bagi orang yang berkecukupan dan ada pula yang mengatakan hukumnya sunnah mu’akkad (ditekankan). Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan ini dengan menasehatkan, “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul bayan, 1120).

Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Bukhari 1374 & Muslim 1010).

Hewan Yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yang terdiri dari onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406)

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga

Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih. Lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B… karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berqurban untuk dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan, “Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349).

Berdasarkan hadits ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan, “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.”

Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” maksudnya adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang, dst.

Ketentuan Untuk Sapi & Onta

Seekor sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406).

Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.


Wallahu a’lam.


../images/banner/brosur-qurban-pi-2009.gif




Cetak Kirim Ke Teman Download PDF dibaca : 752

Berita Sebelumnya
Kenapa Nikmat itu Menghilang?
Maksud MALU Sebagian dari Iman
Jadikan Pagimu Penuh Berkah
Ilmu Sabar dan Tawakal

 

Irwan
(28-11-2009 / 09:15:36)
bagaimanakah tata cara potong hewan qurban, juga syarat syahnya bagi pemotong hewan qurban? Apakah ada doa-doa khusus selain bismillahi Allohu akbar ? Jazakumullohu khoiran katsiroh...
suckri
(26-11-2009 / 13:36:40)

boleh nga berkurban dgn cara mengumpulkan uang dari sejumlah org (misalnya teman sekantor yg berjumlah 80 org rame2 mengumpulkan uang sehingga dapat membeli 1 ekor sapi) untuk dikurbankan,,,,ada dalilnya nga?



Kirim Komentar

Nama


E-mail
(* Tidak ditampilkan

Website
(* Kolom Website Dapat Dokosongkan

Komentar

Visual CAPTCHA

Input Kode Validasi: