Zakat Maal Untuk Menolong Teman
17-10-2007 / 15:39:14 Oleh : Suji [ Dibaca : 6384 ]
Ada salah seorang teman yang salah satu keluarganya harus dioperasi dan dia sedang membutuhkan dana. Saya mau tau apakah boleh uang zakat mal digunakan untuk membantu dia? Atau kalau saya membantu dia jatuhnya sebagai infak/shodaqoh dan bukan sebagai zakat?
Orang yang sedang kesusahan itu termasuk fakir miskin yang berhak mendapat zakat. Yang berhak mendapat zakat mal mustahikin yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60 Wallahu A`lam Bish-shawab |
|
|
|
|