
Category: Tanya Jawab Islam
- Home
- Tanya Jawab Islam
- Nge-Gosip Kepada Non-Musl...
INFO
{"effect":"slide-v","fontstyle":"normal","autoplay":"true","timer":4000}

Humas PI
Yayasan Percikan Iman | Ruko Komplek Kurdi Regency No.33A Inhoftank Bandung 40235 Telp.022-88885066 | 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post

Nge-Gosip Kepada Non-Muslim
Rumus menggunjing menurut Rasulullah adalah ketika kita membicarakan aib saudara atau teman. Catat, saudara atau teman tanpa peduli muslim atau nonmuslim. Sebuah hadis lain menyebutkan, “Siapa yang meringankan beban orang lain maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat.”? Lagi, orang lain di sini tidak dibatasi muslim atau nonmuslim.
Ketika kita membicarakan hal-hal duniawi, sekat-sekat perbedaan agama dapat ditiadakan. Misalnya, kita berhubungan bisnis dengan non-muslim. Ketika datang saatnya membayar utang, kita tidak dibenarkan mengulur-ulur waktu hanya karena dia nonmuslim. Kita tidak boleh berkata, “Ah, biar saja. Toh dia nonmuslim.”?
Jangankan pada nonmuslim yang masih hidup, pada nonmuslim yang sudah meninggal pun kita harus menaruh hormat. Suatu hari, Rasul tengah duduk bersama sahabat. Begitu melihat iring-iringan orang mengusung jenazah, Rasul berdiri. Sahabat berkata, “Ya Rasulullah, itu adalah iring-iringan jenazah seorang Yahudi.”? Rasul menjawab, “Aku tahu dia Yahudi. Aku berdiri untuk menghormati dia sebagai manusia.”? Dari riwayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kita harus menghormati nonmuslim tanpa harus terhalangi oleh sekat-sekat agama yang dianut.
Sekat-sekat perbedaan agama harus kita munculkan pada saat berbicara mengenai ritual agama atau masalah keimanan. Kita tidak diperbolehkan bekerja sama dalam hal penyelenggaraan ceramah agama atau perayaan hari besar agama, misalnya. Dalam hal ini tidak ada toleransi sedikit pun.
Kembali pada masalah Anda. Kalau merasa hak-hak Anda terzalimi, maka minta dan perjuangkan hak-hak tersebut. Menggosipkan orang (nonmuslim) yang telah berbuat zalim bukanlah solusi karena hal itu tidak serta merta dapat mengembalikan hak-hak Anda yang telah terzalimi. Dan hukum mennggosipkan nonmuslim sama saja dengan menggunjingkan sesama muslim.
Ketika kita membicarakan hal-hal duniawi, sekat-sekat perbedaan agama dapat ditiadakan. Misalnya, kita berhubungan bisnis dengan non-muslim. Ketika datang saatnya membayar utang, kita tidak dibenarkan mengulur-ulur waktu hanya karena dia nonmuslim. Kita tidak boleh berkata, “Ah, biar saja. Toh dia nonmuslim.”?
Jangankan pada nonmuslim yang masih hidup, pada nonmuslim yang sudah meninggal pun kita harus menaruh hormat. Suatu hari, Rasul tengah duduk bersama sahabat. Begitu melihat iring-iringan orang mengusung jenazah, Rasul berdiri. Sahabat berkata, “Ya Rasulullah, itu adalah iring-iringan jenazah seorang Yahudi.”? Rasul menjawab, “Aku tahu dia Yahudi. Aku berdiri untuk menghormati dia sebagai manusia.”? Dari riwayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kita harus menghormati nonmuslim tanpa harus terhalangi oleh sekat-sekat agama yang dianut.
Sekat-sekat perbedaan agama harus kita munculkan pada saat berbicara mengenai ritual agama atau masalah keimanan. Kita tidak diperbolehkan bekerja sama dalam hal penyelenggaraan ceramah agama atau perayaan hari besar agama, misalnya. Dalam hal ini tidak ada toleransi sedikit pun.
Kembali pada masalah Anda. Kalau merasa hak-hak Anda terzalimi, maka minta dan perjuangkan hak-hak tersebut. Menggosipkan orang (nonmuslim) yang telah berbuat zalim bukanlah solusi karena hal itu tidak serta merta dapat mengembalikan hak-hak Anda yang telah terzalimi. Dan hukum mennggosipkan nonmuslim sama saja dengan menggunjingkan sesama muslim.
Humas PI
Yayasan Percikan Iman | Ruko Komplek Kurdi Regency No.33A Inhoftank Bandung 40235 Telp.022-88885066 | 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Leave a comment Cancel reply
Recent Posts
-
Wakaf Alumni Haji Percikan Iman Angkatan 16 Th. 2019
18 February 2021 -
Bagaimana Menghadapi orangtua yang sudah pikun?
18 February 2021 -
Cara Menyikapi Tetangga yang Julid
16 February 2021 -
Hukum Menjual Produk Pendukung Kemaksiatan
16 February 2021 -
Cara Menegur Orang yang dihormati
16 February 2021
Popular Posts
-
Apa itu Berkah dan BAROKAH?
21 July 2017 -
10 Hadist Waspada Hutang Piutang
27 December 2015 -
Arti dan Makna TAQWA
13 June 2018 -
Anak dalam Perspektif Al-Qur’an
28 April 2017 -
10 Cara Mendidik Anak Menjadi Seorang Hafiz Quran
6 January 2017