Namun kalau secara fisik dan psikis istri itu sehat tapi menolak suaminya untuk melakukan hubungan intim, Allah akan melaknatnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut.
“Apabila seorang suami memanggil istrinya untuk melakukan hubungan intim tetapi istrinya enggan (menolak), sehingga pada malam itu suaminya marah (kesal), maka istrinya dalam keadaan terlaknat hingga pagi hari.” (Muttafaqun’alaih).
Secara logika, tidak proporsional apabila seorang istri yang sehat fisik dan psikisnya menolak ketika diajak berhubungan intim dengan alasan tidak cinta lagi.
Maka solusinya, mengingat usia Anda masih muda, secara hukum Anda boleh menikah lagi daripada terjerumus pada dosa . Kalau Anda mau menikah lagi, lakukan dengan penuh pertimbangan, jangan emosional. Wallahu A’lam