Saya adalah karyawan di salah satu perusahaan swasta yang jam pulang kantornya pukul 16.00 dan baru sampai di rumah sekitar pukul 16.30. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah saya termasuk orang yang melalaikan shalat jika setiap hari shalat Ashar pukul 17.00 (sesampainya di rumah karena di kantor ada peraturan tidak boleh shalat saat jam kerja)?
Seseorang dikatakan lalai dalam shalat apabila memenuhi tiga kriteria berikut.
Mengabaikan awal waktu (shalat) secara terus menerus sehingga shalat selalu dilaksanakan menjelang batas akhir waktu shalat tanpa alasan syar’i.
Mengabaikan tata cara shalat seperti yang telah dicontohkan Rasulullah Saw.
Mengabaikan kualitas shalat dengan tidak ada ikhtiar untuk senantiasa khusyuk dalam shalat dengan mendalami isi dan kandungan makna doa yang dibaca dalam shalat.
Mengenai apakah Anda termasuk yang melalaikan shalat atau tidak karena senantiasa shalat Ashar di kisaran pukul 17.00, jawabannya cukup relatif. Apakah shalat Ashar yang Anda kerjakan termasuk di akhir waktu atau masih di tengah waktu, semua dikembalikan kepada alasannya. Namun, jika melihat alasan yang Anda kemukakan, menurut hemat saya alangkah baiknya jika Anda berikhtiar untuk tidak selalu melaksanakan shalat Ashar di jam tersebut. Misalnya, sebelum melakukan perjalan pulang, carilah masjid atau mushala terdekat dari tempat kerja sehingga shalat bisa dilakukan lebih awal. Wallahu a’lam.