Rasulullah saw. Sedang shalat berjamaah di Mina, lalu Ibnu Abbas datang naik keledai, saat itu ia belum baligh. Lalu ia turun dan melepaskan keledainya dan masuk dalam saf ikut shalat berjamaah, namun tidak ada seorangpun yang menegurnya. Kata Ibnu Abbas: “Aku masuk dalam saf, dan tidak ada seorang pun yang menegurku atas perbuatan tersebut.” (HR. Bukhari)

Merujuk pada keterangan ini bisa disimpulkan bahwa sah shalat berjamaah walaupun safnya sejajar dengan anak-anak yang belum baligh.
Wallahu a’lam.
Merujuk pada keterangan ini bisa disimpulkan bahwa sah shalat berjamaah walaupun safnya sejajar dengan anak-anak yang belum baligh.
Wallahu a’lam.