Ustadz.. Apabila saya donasi ber-sedekah atau berwakaf melalui transfer. Apakah tidak terjadi ijab-qabul? dan apakah ijab-qabulnya cukup dengan niat saja?
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org