Pertanyaan yang bagus..
Ada 2 fungsi azan. Pertama, sebagai alat untuk memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba. Shalat wajib adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya secara definitif, “
…Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”(Q.S. An-Nisaa 4:103).
Sebelum shalat, kita harus yakin dulu bahwa waktunya sudah masuk. Di sinilah pentingnya azan sebagai alat untuk memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba.
Kedua, azan berfungsi sebagai alat untuk mengajak orang shalat berjamaah. Memang di masyarakat kita ada kebiasaan kalau mayat mau dimasukkan ke lubang kubur suka diazani terlebih dahulu.
Tentu saja, ini salah alamat sebab mayat tidak mungkin memenuhi panggilan azan. Karena itu, wajar kalau tidak ada satu pun hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. atau para sahabat azan saat menguburkan mayat.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tidak perlu azan saat menguburkan mayat karena Nabi saw. tidak pernah mencontohkannya. Juga mayat tidak mungkin memenuhi panggilan azan. Azan ditujukan untuk memanggil orang hidup agar segera shalat. Wallahu A’lam