Memang betul air kecing itu najis, namun belum tentu haram diminum. Madzhab Syafi’i berpendirian boleh berobat dengan segala bentuk yang najis, kecuali benda yang memabukkan. Alasannya, Rasulullah saw. membolehkan seorang sahabat yang minum air kencing unta sebagai obat (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi, pengobatan dengan air kencing binatang atau manusia bukan hal baru, pada zaman Rasulullah pun sudah ada. Ini buktinya, hadits riwayat Bukhari-Muslim. Di Indonesia memang baru populer sekarang. Wallahu A’lam
Category: Artikel Islam
- Home
- Artikel Islam
- Belajarlah Kesempatan pun...

Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Recent Posts
-
Wakaf Qur’an Sebagai Bekal Mudik ke Kampung Akhirat
28 April 2022 -
Menjaga Ramadhan Hingga Akhir Hayat (2)
26 April 2022
Popular Posts
-
Apa itu Berkah dan BAROKAH?
21 July 2017 -
Arti dan Makna TAQWA
13 June 2018 -
10 Hadist Waspada Hutang Piutang
27 December 2015 -
Anak dalam Perspektif Al-Qur’an
28 April 2017 -
10 Cara Mendidik Anak Menjadi Seorang Hafiz Quran
6 January 2017