Belajarlah Kesempatan pun Datang

Memang betul air kecing itu najis, namun belum tentu haram diminum. Madzhab Syafi’i berpendirian boleh berobat dengan segala bentuk yang najis, kecuali benda yang memabukkan. Alasannya, Rasulullah saw. membolehkan seorang sahabat yang minum air kencing unta sebagai obat (HR. Bukhari dan Muslim).



Jadi, pengobatan dengan air kencing binatang atau manusia bukan hal baru, pada zaman Rasulullah pun sudah ada. Ini buktinya, hadits riwayat Bukhari-Muslim. Di Indonesia memang baru populer sekarang. Wallahu A’lam

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *