Bencana Alam ini karena Faktor Apa?

Memang benar bahwa bencana alam yang terjadi dijelaskan dalam al quran bahwa hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya :

1. Musibah karena Ijin Allah (fenomena alam)
Contoh : Meletusnya gunung berapi dan bencana alam lainnya

2. Musibah karena kesalahan kita
Faktor ulah/perbuatan manusia itupun bisa saja menjadi penyebab bencana, yaitu ketika manusia sudah tidak memperhatikan alam, seperti membangun perumahan di daerah-daerah tempat penyerapan air, sehingga ketika hujan terjadi longsor dan banjir. Kemudian ketika manusia menggunduli hutan, penebangan pohon secara liar akan menyebabkan terjadi kebakaran hutan, pemanasan global dan lain sebagainya, itu semua merupakan bencana yang dibuat oleh ulah/perbuatan tangan manusia sendiri yang membuat kerusakan.

“Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Q.S. 42 : Asy Syuura : 30)

3. Musibah karena perbuatan-perbuatan dosa/maksiat
Di dalam al quran dijelaskan pula bahwa ada faktor bencana alam yang terjadi disebabkan karena perbuatan dosa/maksiat, contoh ketika Allah mendatangkan adzab kepada kaum Nabi Luth yang melakukan perbuatan dosa (homo seks) ;

Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Lut dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.” Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (Q.S. 8 : Al A’raaf : 80 – 84)

Berkaitan dengan pertanyaan Anda tentang Gempa Bumi, bila ditinjau berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa lempengan-lempengan yang ada di permukaan bumi itu selalu ada pergerakan meskipun hanya sedikit, jadi tanpa kita sadari gunung itu berpindah meskipun hanya sedikit sekali dan para ahli mengatakan bahwa dari pergerakan lempengan tersebut bisa saja terjadi suatu bencana namun tetap saja para ahli tersebut hanya bisa memprediksi dan tidak bisa memastikan.

Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. 27 : An Naml : 88)

Sehingga bisa disimpulkan bahwa faktor manakah yang menyebabkan Gempa Bumi yang terjadi akhir-akhir ini kita tidak bisa langsung memvonis bahwa itu terjadi karena adzab Allah kepada manusia yang melakukan perbuatan dosa/maksiat, karena hal tersebut merupakan Hak Allah, kita hanya bisa berusaha menjadi manusia yang beriman, taat kepada Allah dan mencoba menjadi manusia yang bermanfaat. Jadilah kita sebagai manusia yang tidak suka untuk melakukan kerusakan dimuka bumi ini, mulai dari hal-hal yang kecil, seperti buang sampah pada tempatnya, dan hindari perbuatan dosa. Walaupun jika bencana alam itu terjadi maka sikap orang beriman akan sabar dan tawakkal dengan apa yang terjadi, karena kita yakin bahwa dunia adalah tempatnya ujian kehidupan.

Wallahu a’alam.

MPI, 06-09-2009

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bencana Alam ini karena Faktor Apa?

Ditinjau dari aspek tujuannya, bedah mayat (autops) kita bagi dalam tiga kelompok. Autopsy Anatomis, Aitopsi Klinis, dan Autopsi Forensik.

Autopsi Anatimis adalah pembedahan mayat dengan tujuan menerapkan teori yang diperoleh mahasiswa kedokteran atau peserta didik kesehatan lainnya sebagai bahan praktikum tentang teori ilmu urai tubuh manusia (anatomi).

Autopsi Klinis adalah pembedahan terhadap mayat yang meninggal di rumah sakit setelah mendapat perawatan yang cukup dari para dokter. Pembedahan inidilakukan dengan tujuan mengetahui secara mendalam sifat perubahan suatu penyakit setelah dilakukan pengobatan secara intensif terlebih dahuluserta untuk mengetahui secara pasti jenis penyakit yang belum diketahui secara sempurna selama ia sakit.

Autopsy Forensik
adalah pembedahan terhadap mayat yang bertujuan mencari kebenaran hukum dari suatu peristiwa yang terjadi, misalnya dugaan pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, dan lain-lain. Pembedahan seperti ini biasanya dilakukan atas permintaan pihak kepolisian atau kehakiman untuk memastikan sebab kematian seseorang. Hasil visum dokter (visum et repertum) ini akan mempengaruhi keputusan hakim dalam menentukan suatu perkara.

Secara garis besar, dalam hal ini ada dua pendapat.
Pendapat pertama menyatakan, semua jenis autopsy hukumnya haram.
Alasannya hadits berikut, Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya mematahkan tulang mayat itu sama (dosanya) dangan mematahkannya pada waktu hidupnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah, lihat Nailur Authar, jilid III, No. 1781)

Pendapat kedua menyatakan autopsi itu hukumnya mubah (boleh).
Alasannya, tujuan autopsi anatomis dan klinis sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan Rasulullah saw. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah saw. seraya bertanya, “Apakah kita harus berobat?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya hamba Allah. Berobatlah kamu, sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit melainkan juga (menentukan) obatnya, kecuali untuk satu penyakit, yaitu penyakit tua.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Rasulullah saw memerintahkan berobat dari segala penyakit, berarti secara implisit (tersirat) kita diperintahkan melakukan penelitian untuk menentukan jenis-jenis penyakit dan cara pengobantannya.

Autopsy anatomis dan klinis merupakan salah satu media atau perangkat penelitian uantuk mengembangkan keahlian dalam bidang pengobatan. Tujuan autopsy forensic sejalan dengan prisip Islam untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam penetapan hukum, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa 4:58)

Seorang hakim wajib memutuskan suatu perkara hukum secara benar dan adil. Untuk dapat menentukan hukum secara benar dan adil diperlukan bukti-bukti yang sah dan akurat. Autopsy forensic merupakan salah satu cara atau media untuk menemukan bukti. Mencermati alasan-alasan yang dikemukakan di atas, bisa disimpulkan bahwa autopsy anatomis, klinis dan forensic hukumnya mubah (boleh) karena tujuannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Adapun bedah mayat yang dilakukan tanpa tujuan yang benar, hukumnya haram sebagaimana dijelaskan keterangannya oleh pendapat pertama. Wallahu a’lam.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *