Istri pertama bercumbu dengan suaminya di depan istri kedua, atau sebaliknya istri kedua bercumbu dengan suaminya di depan istri pertama, tidaklah masalah, alias boleh. Alasannya, karena antara suami dan istri sudah tidak ada lagi batas-batas aurat. Aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada muhrimnya, sementara Anda dan istri pertama adalah sama-sama muhrim dengan suami. Firman Allah swt., “…dan janganlah (wanita) menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka…” (Q.S. An-Nur 24:31).
Wallahu A’lam
Category: Tanya Jawab Islam
- Home
- Tanya Jawab Islam
- Bercumbu di Depan Isteri
Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Bercumbu di Depan Isteri
Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Leave a comment Cancel reply
Bercumbu di Depan Isteri
Istri pertama bercumbu dengan suaminya di depan istri kedua, atau sebaliknya istri kedua bercumbu dengan suaminya di depan istri pertama, tidaklah masalah, alias boleh. Alasannya, karena antara suami dan istri sudah tidak ada lagi batas-batas aurat. Aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada muhrimnya, sementara Anda dan istri pertama adalah sama-sama muhrim dengan suami. Firman Allah swt., “…dan janganlah (wanita) menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka…� (Q.S. An-Nur 24:31).
Wallahu A’lam
Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org