Ustadz, Mohon pencerahan bagaimana cara menghadapi orang yang suka mengingkari janji? karena begini, saya punya kenalan yang pernah meminjam uang kami, tetapi ketika ditagih dan diingatkan malah marah. Mohon langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak merisaukan hati.
Menagih hutang adalah ibadah. Dalam Islam, orang yang berutang memang harus diingatkan. Terkadang sebenarnya ada orang yang bukannya ga mau membayar hutang, tetapi dia hanya lupa. Ya, orang yang berutang kadang lupa, tapi orang yang dipinjami selalu ingat.
Jadi kita sebagai penagih juga sebaiknya selalu berpikir positif. Dan tentunya dengan cara komunikasi yang layak dan baik.
Perhatikan tiga keterangan berikut ini:
“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari 3 hal : sombong, ghulul (khianat) dan utang, maka dia akan masuk surga (HR.Ibu Majah)
Kemudian perhatikah hadist yang sejenis :
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (dihari kiamat nanti) karena disana (di akherat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR.Ibnu Majah)
Dan ada lagi hadist dibawah ini :
“Siapa saja yang berutang lalu berniat untuk tidak mengembalikan/melunasinya maka dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai PENCURI.”(HR.Ibnu Majah)
Perkara yang berhutang malah marah ketika ditagih. Kita doakan saja agar dia segera diberi hidayah untuk menyadari kesalahannya. InsyaAllah menjadikan pahala bagai kita karena sudah mengingatkan. Tidak usah dijauhi karena bagaimanapun juga kita diperintahkan untuk menjalin silaturahim kepada semua orang.
Wallahu a’lam
Sumber : Bedah Masalah MAPI Feb 2014
Ustad, mohon bimbingan, saya sudah berkeluarga yang saya mau tanyakan, bagaimana sikap Suami yang istrinya selalu berhutang tanpa sepengatahuan si suami, yang mengakibatkan si suami mengalami kerugian yang sangat besar, padahal selalu di ingatkan tetapi selalu di ulang ulang
Perlu komunikasi yang lebih untuk menyelesaikan permasalahan tsb..karena pada dasarnya istri takboleh durhakan jika ingin mendapatkan ridho dari suami.