Ada du benda yang bisa membersihkan najis, yaitu air dan benda padat, misalnya batu, dedaunan, tisue dll. “Aisyah ra berkata, Sesungguhnya Rasululloh Saw bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu buang air (besar/kecil) maka bersucilah dengan tiga buah batu dan itu sudah mencukupi” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Dharuqutni)
Zaman sekarang tentu saja tidak perlu memakai batu karena sudah ada yang lebih modern yaitu tissue.
Bersuci menggunakan tissue kedudukan hukumnya sama dengan menggunakan air. Jadi, kalau sudah bersuci dengan tissue kita bisa melaksanakan shalat walaupun tidak dicuci lagi dengan air. Wallahu a’lam