Bolehkah Menolak Khitbah?

Walaikumsalam wr wb

Sebagian ulama mengatakan bahwa menolak khitbah seorang ikhwan adalah terlarang dengan merujuk pada sabda Nabi saw :

“Apabila datang kepadamu seorang yang engkau sukai agama dan akhlaknya untuk mengkhitbah, maka terimalah! Kalau tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar dii muka bumi” (HR.Tirmidzi)

images/banner/cover-juli-2009.jpg

Dengan hadist ini seringkali para ikhwan menjadikannya alat untuk menjerat para akhwat yang disukainya agar mau menerima lamarannya, walaupun akhwat tersebut kurang ‘berselera’.

Namun sesungguhnya peringatan hadist ini kalau dibaca dalam konteks yang utuh, bukan ditujukan kepada akhwat, namun ditujukan kepada wali akhwat. Maksudnya, seorang wali harus menjadikan faktor akhlak dan keshalehan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan jodoh untuk anaknya. Sementara akhwatnya itu sendiri diberi kebebasan untuk menerima atau menolak lamaran siapapun, baik yang melamar itu ‘santri’ ataupun ‘preman’.

Wallahu’alam bishowab

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bolehkah Menolak Khitbah?

Tanpa mengurangi rasa hormat saya, tampaknya Anda terjebak pada kerancuan berfikir yang disebut dengan Fallacy of Drammatic Instance. Yaitu penggunaan satu atau dua kasus ntuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. Jadi Fallacy of Dramatic Instance berawal dari kecendrungan orang untuk melakukan apa yang dikenal dengan over-generalisation.

Kerancuan berfikir semacam ini banyak terjadi daam berbagai telaah sosial. Apa yang Anda ceritakan memang bisa terjadi, namun dari kasus itu tidak bisa langsung disimpulkan bahwa PERSIS, NU, Muhammadiah dan lain-lain itu sebagai pemecah belah. Justru mencermati keberadaan organisasi-organisasi yang ada saat ini seperti sunguh banyak yang patut kita syukuri.

Organisasi-organisasi tersebut telah banyak memberikan kontribusipada kemajuan Islam di Indonesia. Setiap organisasi keislaman memiliki keunikan dan stressing/penekanan yang berbeda dalam memperjuangkan Islam. Perlu ditekankan di sini bahwa organisasi itu hanya alat untuk memperjuangkan Islam jadi bukan tujuan.

Sangatlah keliru apabila kita menjadikan organsiasi sebagai tujuan. Ingat dia hanya alat! Alat yang dibuat manusia tentu tidak ada yanga sempurna pasti ada plus minusnya. Muhammadiah, Nahdatul Ulama, Persis, dan lain-lain tentu banyak kelebihannya tapi pasti juaga ada kekurangannya. Karena itu tidak ada yang patut kita sombongkan. Jangan merasa paling suci, paling sempurna dan paling Qur’an-sunnah.



Kesimpulannya, organisasi keislaman bukan penyebab pecah belahnya ummat Islam, namun kesombongan yang jadi penyebabnya. Karena itu alangkah indahnya kalau para aktifis organisasi keislaman banyak melakukan dialog intelektual yang ikhlas, sehingga perbedaan-perbedaan bisa dijembatani. Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *