Syirik dalam konteks khusus bermakna menjadikan sesuatu selain Allah disembah dan ditaati. Inilah makna syirik yang secara langsung dapat dipahami ketika ia disebut dalam AlQuran dan sunah.
Allah swt. berfirman:
“Dan mereka menyembah selain dari pada Allah apa yang tidak mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: Mereka itu memberi syafaat kepada kami di sisi Allah.” (Yunus:18).
Jadi, siapa saja yang menyembah sesuatu selain Allah maka ia telah menjadi musyrik.
Syirik adalah dosa yang paling besar,
“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman (dosa) yang besar.” (QS. Luqman 31:13).
Rasulullah saw. bersabda: “Tahukah kalian dosa yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Allah” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Betapa besar dosa syirik tergambar dari ancaman Allah kepada para pelakunya. “Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun” (QS. Al Maaidah 5:72)
Syirik dapat membatalkan amalan para pelakunya.
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar 39:65)
Perbuatan syirik memiliki bentuk yang sangat beragam.
1. Sihir
Allah swt. telah menyuruh kita untuk berlindung dari sihir dan tukang sihir dalam firman-Nya:
“(Aku berlindung) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.(QS. Al Falaq:4).
Sihir itu haram, sudah tentu mendatangi penyihir dan meminta mereka melakukan sihir pun adalah haram.
“Siapa yang mendatangi kepada tukang sihir, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan /meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. (HR. Bukhari)
2. Ramalan
Meramal peristiwa-peristiwa yang masih gaib termasuk juga ke dalam perbuatan syirik. Dukun/peramal dinyatakan kafir karena ia mengklaim mengetahui kegaiban yang sebenarnya hanya diketahui Allah swt. Orang yang memanfaatkan jasa dukun/peramal dan percaya padanya juga dinyatakan kafir.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang mendatangi seorang dukun/peramal, lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw” (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah).
3. Nusyrah
Menurut Ibnul Atsir, nusyrah adalah pengobatan yang dilakukan terhadap orang yang diduga kemasukan jin. Nusyrah juga bermakna mengeluarkan sihir dari seseorang yang terkena sihir. Ada dua jenis nusyrah.
Pertama, menyembuhkan orang yang terkena sihir denga doa yang terdapat dalam Al Quran dan sunah. Ini hukumnya mubah atau boleh.
Kedua, menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan sihir lagi. Ini hukumnya haram. Rasulullah saw, ditanya tentang nusyrah, maka beliau bersabda, “Hal itu adalah pekerjaan setan” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Jabir bin Adbillah, Sunan Abu Daud).
4. Tanjim (Perbintangan)
Kata tanjim dalam terminologi syariat diartikan sebagai upaya mengetahui sesuatu dengan mengikuti isyarat bintang-bintang. Tanjim terbagi dalam dua bagian.
Pertama, Ilmu Tasyir. Maksudnya, menjadikan bintang dan benda-benda angkasa sebagai petunjuk penentuan arah mata angin dan letak geografis suatu negara dan semacamnya. Jenis ini dibolehkan dalam Islam.
Kedua, Ilmu Tatsir. Maksudnya, menjadikan keadaan bintang dan benda angkasa lainnya sebagai dasar ramalan untuk masalah gaib seperti, jodoh, rizki, kematian, dan lain-lain. Ini hukumnya haram. Ilmu Tatsir dalam terminologi sekarang adalah astrologi.
5. At Thiyarah
Pada masyarakat kita ada keyakinan kalau di rumah ada kupu-kupu, itu pertanda akan kedatangan tamu, kalu mata berdenyut tandanya akan menangis, dan lain-lain. Keyakinan seperti ini disebut Thiyarah. Thiyarah hukumnya syirik sebagaimana sebagaimana disabdakan Rasulullah saw., “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik” (HR. Abu Daud dari Abdullah bin Masud)
6. Tamaim (Jimat)
Kata Tamaim adalah bentuk jamak dari Tamimah, yaitu sesuatu ayng dikalungkan di leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Dalam bahasa kita hal ini disebut jimat.
Ibnu Masud berkata: Sesungguhnya jampi, jimat, dan pelet adalah syirik.(HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Masud).
Bagaimana kalau jimat itu berisi ayat Quran? Ibrahim Al Nakhai berkata: “Jimat itu haram, baik yang berasal dari Al Quran maupun yang bukan dari Al Quran. Al Quran diturunkan bukan untuk jimat tapi sebagai petunjuk ke jalan yang benar.
Wallahu alam.
Allah swt. berfirman:
“Dan mereka menyembah selain dari pada Allah apa yang tidak mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: Mereka itu memberi syafaat kepada kami di sisi Allah.” (Yunus:18).
Jadi, siapa saja yang menyembah sesuatu selain Allah maka ia telah menjadi musyrik.
Syirik adalah dosa yang paling besar,
“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman (dosa) yang besar.” (QS. Luqman 31:13).
Rasulullah saw. bersabda: “Tahukah kalian dosa yang paling besar? Yaitu mempersekutukan Allah” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Betapa besar dosa syirik tergambar dari ancaman Allah kepada para pelakunya. “Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun” (QS. Al Maaidah 5:72)
Syirik dapat membatalkan amalan para pelakunya.
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar 39:65)
Perbuatan syirik memiliki bentuk yang sangat beragam.
1. Sihir
Allah swt. telah menyuruh kita untuk berlindung dari sihir dan tukang sihir dalam firman-Nya:
“(Aku berlindung) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.(QS. Al Falaq:4).
Sihir itu haram, sudah tentu mendatangi penyihir dan meminta mereka melakukan sihir pun adalah haram.
“Siapa yang mendatangi kepada tukang sihir, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan /meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. (HR. Bukhari)
2. Ramalan
Meramal peristiwa-peristiwa yang masih gaib termasuk juga ke dalam perbuatan syirik. Dukun/peramal dinyatakan kafir karena ia mengklaim mengetahui kegaiban yang sebenarnya hanya diketahui Allah swt. Orang yang memanfaatkan jasa dukun/peramal dan percaya padanya juga dinyatakan kafir.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang mendatangi seorang dukun/peramal, lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw” (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah).
3. Nusyrah
Menurut Ibnul Atsir, nusyrah adalah pengobatan yang dilakukan terhadap orang yang diduga kemasukan jin. Nusyrah juga bermakna mengeluarkan sihir dari seseorang yang terkena sihir. Ada dua jenis nusyrah.
Pertama, menyembuhkan orang yang terkena sihir denga doa yang terdapat dalam Al Quran dan sunah. Ini hukumnya mubah atau boleh.
Kedua, menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan sihir lagi. Ini hukumnya haram. Rasulullah saw, ditanya tentang nusyrah, maka beliau bersabda, “Hal itu adalah pekerjaan setan” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Jabir bin Adbillah, Sunan Abu Daud).
4. Tanjim (Perbintangan)
Kata tanjim dalam terminologi syariat diartikan sebagai upaya mengetahui sesuatu dengan mengikuti isyarat bintang-bintang. Tanjim terbagi dalam dua bagian.
Pertama, Ilmu Tasyir. Maksudnya, menjadikan bintang dan benda-benda angkasa sebagai petunjuk penentuan arah mata angin dan letak geografis suatu negara dan semacamnya. Jenis ini dibolehkan dalam Islam.
Kedua, Ilmu Tatsir. Maksudnya, menjadikan keadaan bintang dan benda angkasa lainnya sebagai dasar ramalan untuk masalah gaib seperti, jodoh, rizki, kematian, dan lain-lain. Ini hukumnya haram. Ilmu Tatsir dalam terminologi sekarang adalah astrologi.
5. At Thiyarah
Pada masyarakat kita ada keyakinan kalau di rumah ada kupu-kupu, itu pertanda akan kedatangan tamu, kalu mata berdenyut tandanya akan menangis, dan lain-lain. Keyakinan seperti ini disebut Thiyarah. Thiyarah hukumnya syirik sebagaimana sebagaimana disabdakan Rasulullah saw., “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik” (HR. Abu Daud dari Abdullah bin Masud)
6. Tamaim (Jimat)
Kata Tamaim adalah bentuk jamak dari Tamimah, yaitu sesuatu ayng dikalungkan di leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Dalam bahasa kita hal ini disebut jimat.
Ibnu Masud berkata: Sesungguhnya jampi, jimat, dan pelet adalah syirik.(HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Masud).
Bagaimana kalau jimat itu berisi ayat Quran? Ibrahim Al Nakhai berkata: “Jimat itu haram, baik yang berasal dari Al Quran maupun yang bukan dari Al Quran. Al Quran diturunkan bukan untuk jimat tapi sebagai petunjuk ke jalan yang benar.
Wallahu alam.
- Tags:
- Artikel Islam