Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”
Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Sobat, ada beberapa aktivitas yang saat ini oleh sebagian besar masyarakat dinilai dapat membatalkan shaum. Padahal kalau kita merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Rasulullah Saw., ternyata hal tersebut tidak membatalkan shaum. Beberapa hal tersebut sering menjadi pertanyaan dan keraguan terutama bagi yang belum mengetahui. Hal-hal tersebut adalah :
1. Menggosok gigi.
Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya menjaga kebersihan gigi. Karena itu, menggosok gigi tetap dianjurkan walaupun sedang shaum. Rasulullah Saw. selalu menggosok giginya walaupun sedang shaum. Amir Rabi’ah r.a mengatakan, “Aku melihat Rasulullah Saw. menggosok gigi padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Ahmad dan Bukhari)
2. Muntah dan mimpi basah.
“Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi berhubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud)
3.Mencium istri.
Istri Rasulullah Saw., Ummu Salamah ra., mengatakan, “Nabi Saw. menciumku padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Timidzi).
4. Diambil darah.
Diambil darah saat shaum , untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor misalnya, tidak membatalkan shaum. Rasulullah pernah berbekam (diambil darahnya) saat shaum. Ibnu Abbas r.a. mengatakan, “Nabi Saw. berbekam (diambil darah) ketika beliau shaum.” (H.R. Bukhari)
5. Mandi pada siang hari.
Kalau cuaca sangat panas, kemudian kita ingin meredakan panas dengan menuangkan air ke seluruh badan (mandi/renang), tidaklah membatalkan shaum, sebagaimana dijelaskan sahabat Rasulullah Saw., “Aku melihat Rasulullah Saw. menuangkan air di kepalanya ketika shaum karena cuaca panas.” (H.R. Ahmad)
6. Berkumur-kumur
“Umar r.a. berkata, suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang shaum, lalu aku mendatangi Nabi saw. kataku, ‘Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri padahal sedang shaum.’ Rasulullah bersabda, ‘ Apa pendapatmu jika engkau berkumur-kumur dengan air, padahal engkau sedang shaum?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Nabi bersabda, ‘Lalu mengapa?’” (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
Semoga dengan keterangan diatas, makin jelaslah keragu-raguan tentang pembatal-pembatal shaum. Selamat menunaikan ibadah shaum, semoga dimudahkan dalam meniti jalan ketaqwaan. Amin.