Cara Mendoakan Ortu non-Islam?

Do’a artinya meminta atau memohon kepada Allah swt. dengan segala kerendahan hati. Keadaan orang kafir itu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama orang kafirnya masih hidup dan kemungkinan kedua dia sudah meninggal.

Kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar diberi hidayah oleh Allah. Fakta historis menunjukkan bahwa Rasulullah saw. pernah mendo’akan Ummar bin Khattab ra. Agar bisa masuk Islam saat Ummar masih kafir. Rasulullah saw. pun mendo’akan pamannya Abu Thalib agar masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar memeluk Islam.

Jadi, kalau orang tua Anda masih hidup dan mereka berbeda agama dengan Anda alias masih kafir, Anda punya kesempatan untuk mendo’akan agar mereka masuk Islam.

Namun, kalau mereka (orang kafir) itu sudah meninggal, kita diharamkan untuk mendo’akannya walaupun mereka itu saudara dekat kita. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikut.

“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (QS. At Taubah 9:113)

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyakiti (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) dikuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At Taubah 9:84)

Kesimpulannya, mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar mereka memeluk Islam tidaklah terlarang bahkan dianjurkan. Namun, kalau orang kafir itu sudah meninggal, haram hukumnya mendo’akan dan memohonkan ampunan untuk mereka, sekalipun mereka itu adalah orang tua kita. Wallahu a’lam.


Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Mendoakan Ortu non-Islam?

Menjenguk orang sakit merupakan manifestasi (wujud) ukhuwah (persaudaraan) yang sangat mulia. Karena itu Rasulullah saw. Mengumpamakan penjenguk bagaikan orang yang berada dalam taman surga yang dido’akan ribuan malaikat. “Sesungguhnya seorang muslim apabila menjenguk saudaranya sesama muslim. Tak ubahnya seperti seorang tinggal di taman surga sampai ia kembali.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Baihaqi).

Ali ra. Berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. Berkata, “Apabila seorang muslim menjenguk saudaranya, ia terus menerus berada dalam taman surga dan akan diliputi rahmat. Kalau menjenguk pagi hari, ia dishalawati (dido’akan) tujuh puluh ribu malaikat hingga sore. Dan kalu menjenguk sore hari, ia dishalawati tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi.” (HR. Abu Daud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Baihaqi).



Cara menjenguk yang dicontohkan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut,

1. Berwudhu sebelum berangkat. Rasulullah saw. besabda, “Barangsiapa berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian menjenguk sesama muslim (yang sedang sakit) karena mengharap ridha Allah, pasti ia akan dijauhkan dari neraka jahannam sejauh tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud)

2. Memberikan optimisme (keyakinan akan kesembuhan). Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu menjenguk yang sakit, lapangkanlah hatinya. Karena yang demikian itu akan menyenangkannya.” (HR. Tirmidzi). Ummu Salamah ra. Berkata, Rasulullah saw. pernah bersabda kepada saya, “Apabila kalian menjenguk orang yang sakit atau wafat, ucapkanlah yang baik-baik, sebab malaikat mengaminkan apa-apa yang diucapkan olehmu.” (HR. Tirmidzi).

3. Mendo’akan dengan tulus (bukan basa-basi). Rasulullah saw. mencontohkan do’a berikut, “Ya Allah Tuhan sekalian manusia, semoga Engkau menghilangkan penyakit ini, hanya Engkaulah yang Maha Penyembuh, tidak ada yang maha Penyembuh kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang sempurna.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

4. Mengirim makanan favorit selama tidak memperparah penyakitnya. Kata Salman Al-Farisi ra. Rasulullah saw. bersanda: “Barangsiapa memeberi makanan pada yang sakit sesuai dengan keinginannya, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga.” (HR. Athabrani).

5. Boleh memakan hidangan atau mencicipi jamuan yang disediakan keluarga yang sakit selama tidak merepotkannya. Sebenarnya ada ulama yang memakruhkan bahkan mengharamkannya dengan merujuk pada hadits berikut, Kata Abu Umamah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kamu menjenguk orang sakit, janganlah kamu mencicipi makanannya walaupun sedikit, karena hanya itulah yang menjadi pahala dari menjenguknya.” (HR. Ad-Dailami)

Namun sayang hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil/alasan) karena pada sanadnya ada seorang rawi bernama Musa bin Wirdan Al-Qarasyi Al-Amri yang dinilai imam Ad-Dzahabi dan Yahya bin Ma’in sebagai dhaiful hadists (hadist dhaif/tidak bisa dijadikan dalil). (Lihat Faidul Qadir, vol I, hal. 402 dan Tahdzibul Kamal, vol. 29, hal. 165) Jadi, karena haditsnya tidak bisa dijadikan dalil, mencicipi makanan yang disediakan keluarga orang sakit hukumnya mubah (boleh) dan tidak akan mengurangi pahala.

6. Ikhwan (laki-laki) tidak dilarang menjenguk akhwat (perempuan) atau sebalikanya, walaupun bukan muhrim. Perhatikan hadits berikut, “Dari Ummu ‘Ala, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menjengukku ketilka aku sakit.” (HR. Abu Daud) “Dari Aisyah ra. , ia berkata: ‘Ketika Rasulullah saw. datang ke Madinah, saat itu Abu Bakar dan Bilal sakit panas. Kata Aisyah, saya menjenguk Abu Bakar (ayahandanya) seraya menyapa: Apa yang ayah derita? Demikian pula kepada Bilal: Apa yang Engkau rasakan?” (HR. Bukhari)

Hadits pertama menegaskan bahwa Rasulullah saw. menjenguk Ummul ‘Ala padahal beliau bukan muhrimnya, sementara hadits kedua menegaskan bahwa ‘Aisyah menjenguk Bilal, juga bukan muhrimnya. Jadi laki-laki boleh menjenguk wanita yang bukan muhrimnya atau sebaliknya.
Yang perlu diperhatikan adalah konsidi teknis ditempat yang dijenguk. Jika tidak memungkinkan kondisi untuk dijenguk. Kita tidaklah harus ketemu bertatapmuka. Untuk menghindari ‘melihat’ yang tidak diperbolehkan

7. Diperbolehkan menjenguk nonmuslim, karena Rasulullah saw. pernah melakukannya. “Kata Anas ra., sesungguhnya seorang anak Yahudi sakit, lalu Rasulullah saw. menjenguknya. Kemudian beliau duduk di dekat kepalanya, seraya bersabda, “Silahkan masuk Islam!” Kemudian anak itu menoleh ayahnya yang berada di sebelah kepalanya. Ayahnya berkata, “Turutilah ajakan Muhammad.” Lalu, masuk Islamlah anak itu.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) Kesimpulannya, menjenguk orang sakit sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. sebaiknya kita berwudhu sebelum pergi, lalu membawa bingkisan, do’akan dan beri optimisme, serta boleh mencicipi suguhan keluarga yang sakit.
Ikhwan boleh menengok akhwat atau sebaliknya, walupun bukan muhrim. Kita juga diperbolehkan menjenguk non-muslim. Wallauhu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *