Do’a artinya meminta atau memohon kepada Allah swt. dengan segala kerendahan hati. Keadaan orang kafir itu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama orang kafirnya masih hidup dan kemungkinan kedua dia sudah meninggal.
Kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar diberi hidayah oleh Allah. Fakta historis menunjukkan bahwa Rasulullah saw. pernah mendo’akan Ummar bin Khattab ra. Agar bisa masuk Islam saat Ummar masih kafir. Rasulullah saw. pun mendo’akan pamannya Abu Thalib agar masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar memeluk Islam.
Jadi, kalau orang tua Anda masih hidup dan mereka berbeda agama dengan Anda alias masih kafir, Anda punya kesempatan untuk mendo’akan agar mereka masuk Islam.
Namun, kalau mereka (orang kafir) itu sudah meninggal, kita diharamkan untuk mendo’akannya walaupun mereka itu saudara dekat kita. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikut.
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (QS. At Taubah 9:113)
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyakiti (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) dikuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At Taubah 9:84)
Kesimpulannya, mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar mereka memeluk Islam tidaklah terlarang bahkan dianjurkan. Namun, kalau orang kafir itu sudah meninggal, haram hukumnya mendo’akan dan memohonkan ampunan untuk mereka, sekalipun mereka itu adalah orang tua kita. Wallahu a’lam.
Kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar diberi hidayah oleh Allah. Fakta historis menunjukkan bahwa Rasulullah saw. pernah mendo’akan Ummar bin Khattab ra. Agar bisa masuk Islam saat Ummar masih kafir. Rasulullah saw. pun mendo’akan pamannya Abu Thalib agar masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar memeluk Islam.
Jadi, kalau orang tua Anda masih hidup dan mereka berbeda agama dengan Anda alias masih kafir, Anda punya kesempatan untuk mendo’akan agar mereka masuk Islam.
Namun, kalau mereka (orang kafir) itu sudah meninggal, kita diharamkan untuk mendo’akannya walaupun mereka itu saudara dekat kita. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikut.
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (QS. At Taubah 9:113)
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyakiti (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) dikuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At Taubah 9:84)
Kesimpulannya, mendo’akan orang kafir yang masih hidup agar mereka memeluk Islam tidaklah terlarang bahkan dianjurkan. Namun, kalau orang kafir itu sudah meninggal, haram hukumnya mendo’akan dan memohonkan ampunan untuk mereka, sekalipun mereka itu adalah orang tua kita. Wallahu a’lam.