Sahabat Percikan Iman. Zina adalah dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami. Atau sebaliknya para suami yang mempunyai istri. Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga mati.Sahabatku, Dahsyatnya dosa dari yang satu ini. Rasulullah SAW memberitahu bahwa berzina akan dibalas kontan oleh Allah Swt ketika pezina masih hidup didunia. Rasulullah SAW bersabda:
” Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia : zina dan durhaka kepada ibu bapak. (HR.Thobaroni)
Antara hukuman atau balasan yang akan diterima oleh para pezina ketika masih berada di dunia dan akhirat seperti pada Sabda Rasulullah SAW :
” Wahai kaum Muslimin! Jauhilah perbuatan zina krn padanya ada 6 macam bahaya,
– Tiga di dunia
– Dan tiga di akhirat.
Adapun bahaya yang akan menimpanya di dunia ialah:
1. Lenyapnya cahaya dari mukanya
2. Memendek- kan umur
3. Mengekalkan kemiskinan.
Adapun bahaya yang bakal menimpa di akhirat kelak ialah:
1. Kemurkaan Allah Ta’ala
2. Hisab (perhitungan) yang buruk
3. Siksaan di neraka.”
(HR Baihaqi)
Selain zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina. Apakah itu ?
(1) Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya
Agaknya perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah SAW menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah. Rasulullah SAW bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu, maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)
(2) Riba dan memakan Harta Riba
Sahabatku, di zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar dari pada zina 36 kali.
Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri.
Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
(3) Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling raba. Rasulullah SAW bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga oleh Rasulullah SAW disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
(4) Lesbi
Sahabat Percikan Iman, didalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut.
Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
(5) Zina mata dan anggota tubuh lainnya
Sahabatku, mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat. Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya. Rasulullah SAW bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Demikianlah beberapa perbuatan yang membuat kita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
Sudah sangat cocok untuk kita bahwa Allah menyuruh kita menjauhinya. Dengan kata lain, mendekat saja tak boleh apalagi melakukannya.
Semoga Allah mudahkan kita menjauhi perbuatan Zina dan debu-debunya.
Wallahu A’lam
Kiriman dari Jamaah MPI.