Wakaf tidak hanya berfungsi ubudiyah tapi juga berfungsi sosial. Ia adalah sebagai salah satu pernyataan iman yang mantap dan rasa solidaritas yang tinggi antara sesama manusia
Oleh karenanya, wakaf adalah salah satu usaha mewujudkan dan memelihara hablumminallah dan habluminannas. Dalam fungsinya sebagai ibadah ia diharapkan akan menjadi bekal bagi kehidupan si wakif (orang yang berwakaf) di hari kemudian. Ia adalah suatu bentuk amal yang pahalanya akan terus menerus mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan
Rasulullah Saw bersabda yang artinya “Apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah, atau ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, atau anak yang saleh “.
Kalau Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan banyak lagi sahabat dan saudara kita lainnya telah berani mewakafkan seluruh atau sebagian dari harta yang dimilikinya untuk orang yang paling dicintainya yaitu Allah
Maka yang muncul dalam benak pikiran kita saat ini adalah sudahkah kita berwakaf atau seberapa besar kita telah berwakaf untuk agama Islam yang kita yakini ini dan tentunya seberapa besar kecintaan seseorang terhadap suatu ajaran akan tampak dan dapat diukur dengan seberapa besar dia berani berwakaf.
Semoga bermanfaat
Share untuk amal jariyah
#wakafku #wakafpercikaniman #wakaf #berwaksf #muwakif #percikaniman #percikanimanonline