Haruskah Wudhu setelah Hubungan Intim ?

Memang benar, suami-isteri yang sudah melakukan hubungan intim sebaiknya berwudhu dulu sebelum tidur, namun anjuran ini bukan menunjukkan keharusan (wajib) tetapi hanya bersifat anjuran (sunnah).

Artinya, kalau berwudhu mendapat pahala dan kalau tidak berwudhu tidak menjadi dosa. Silakan cermati keterangan berikut.

Diriwayatkan dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. apabila akan tidur dalam keadaan junub (selesai melakukan hubungan intim), beliau berwudhu sebelum tidur sebagaimana berwudhu untuk shalat.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan, suami isteri yang akan mengulangi hubungan intim (ronde kedua) juga dianjurkan berwudhu (diselingi wudhu). Perhatikan keterangan berikut.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang berhubungan intim dengan isterinya, kemudian ia ingin mengulangi lagi, berwudhulah satu wudhu di antara yang dua kali itu.” (HR. Muslim)

Riwayat ini menegaskan kalau ingin mengulangi hubungan intim, tidak perlu mandi besar dulu cukup berwudhu saja. Mandi besar fungsinya untuk shalat, bukan untuk mengulangi hubungan intim.

Kita dianjurkan bukan sekedar berwudhu, tapi juga dianjurkan membasuh atau membersihkan kemaluan, ini berlaku bagi suami ataupun isteri. Perhatikan keterangan berikut.

Umar bin Khattab r.a. menceritakan kepada Rasulullah saw. bahwa tadi malam ia junub, maka beliau bersabda: Berwudhulah dan cucilah kemaluanmu.” (HR. Abu Daud)

Mencermati keterangan-keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang junub dianjurkan untuk berwudhu sebelum tidur. Kalau kita cermati keterangan lainnya, ternyata anjuran berwudhu sebelum tidur bukan hanya ditujukan kepada yang berjunub saja, tapi juga kepada setiap muslim yang akan tidur walaupun dalam keadaan tidak junub. Perhatikan riwayat berikut.

Diriwayatkan dari Bara’ bin ‘Azib r.a. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Apabila kamu akan tidur, hendaklah berwudhu sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari)

Kesimpulannya, kita dianjurkan (disunnahkan) berwudhu kalau mau tidur, baik dalam keadaan junub (setelah hubungan intim) ataupun tidak. Juga dianjurkan berwudhu kalau mau mengulangi hubungan intim. Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Haruskah Wudhu setelah Hubungan Intim ?

Zikir yang dilakukan Rasulullah saw. setiap ba’da shalat wajib adalah sebagai berikut.

Begitu selesai mengucapkan salam, lalu bacalah istighfar (Astaghfirullahal’azhim) sebanyak tiga kali, kemudian membaca Allahumma antas salam waminkas salam tabarakta dzaljalali wal ikram. Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim.

Kemudian membaca tasbih (Subhanallah) sebanyak 33 kali, tahmid (Alhamdulillah) sebanyak 33 kali, takbir (Allahu Akbar) sebanyak 33 kali. Dilanjutkan dengan membaca, Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa Aala kulli syai-in qodir. (Tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Maha Satu, tiada sekutu bagi-Nya. Segala kerajaan dan segala puji adalah milik-Nya, Dia Mahakuasa atas segala sesuatu).

Apa yang disebutkan di atas, merujuk pada hadis berikut. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, takbir tiga puluh tiga kali, jadi jumlahnya sembilan puluh sembilan kali, kemudian disempurnakan menjadi seratus kali dengan membaca “Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qodir, maka diampuni Allah segala kesalahannya walaupun sebanyak buih di lautan.”? (H.R. Muslim)
    
Zikir yang dijelaskan di atas dilakukan secara sendiri-sendiri. Tidak ditemukan satu pun hadis sahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah memimpin zikir ba’a shalat wajib.
Sesudah membaca zikir, bisa kita isi dengan doa apa pun yang kita butuhkan secara sendiri-sendiri. Silakan panjatkan doa kepada-Nya dengan penuh khusu dan doanya pun bebas. Artinya, tidak selalu harus dari Al Quran ataupun hadis. Kita bisa menggunakan bahasa apa saja yang kita pahami. Wallahu Alam
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *