Percikan iman – Ketika kita binatang kurban sudah Anda beli, di saat itu, Anda berbahagia karena pencapaian anak Anda. Ingin rasanya Anda mengekspresikan syukur itu dengan jalan berkurban.
Bolehkah kita menyisipkan niat tasyakur bi ni’mah dalam ibadah kurban yang kita lakukan? Mari kita simak penjelasan guru kita, Ustadz Aam Amirudin yang membahasnya pada momen MPI 26 Juni 2022 lalu.
Beliau mengatakan, pada dasarnya, menggabungkan beberapa niat dalam ibadah ghairu mahdhoh itu boleh. Lain hal-nya dengan ibadah mahdhoh, niatnya harus fokus. Misal, shalat tahiyatul masjid tidak bisa disatukan dengan shalat sunnah rowatib. Begitupun juga shaum. Misalnya, shaum qodho dengan shaum Senin-Kamis, itu tidak bisa.
Itu karena setiap amal tersebut disertai konsekuensi hukum yang berbeda. Misal, shaum Senin-Kamis itu boleh dibatalalkan dengan alasan menghargai suguhan tuan rumah. Sedangkan qodho, tidak boleh sembarang membatalkan kecuali dengan alasan syar’I; misal sakit dan safar.
“Nah, kalau ghairu mahdhoh, boleh. Misal berangkat ke majelis ilmu, sambil jualan, sambil mencari jodoh, itu boleh,” terang Ustadz Aam.
Nah, dalam kasus kali ini ini, mari kita lihat apa itu tasyakur bi ni’mah. ia merupakan bentuk ekspresi syukur yang ruang lingkupnya sangat luas, termasuk di dalamnya boleh dengan ibadah, salah satunya kurban.
Dalam hal ini, binatang yang disembelih statusnya tetap kurban. Kemudian, dalam prosesnya, kita menyisipkan niat tasyakur bi ni’mah. Itu boleh karena tidak meniadakan substansi ibadah kurban itu sendiri.
Kasus ini mirip dengan ketika, misal, kita bersyukur atas satu pencapaian dengan cara ber-umroh. Anda bahagia karena rumah sudah puluhan tahun berstatus dijual, akhirnya laku. Contoh lainnya, Anda bersyukur dengan cara meng-khatam-kan Al-Qur’an dalam rentang waktu tertentu karena anak Anda mendapatkan kursi di perguruan tinggi.
Simpulannya, menyisipkan niat syukur karena nikmat Allah S.W.T. yang kita peroleh lewat ibadah itu boleh, termasuk dalam hal ini dengan jalan berkurban.
Tulisan merupakan resume bahasan Ustadz Aam Amirudin dalam sesi tanya-jawab MPI edisi 26 Juni 2022