Imam Tidak Fasih Membaca AlQuran

Bagaimana hukum menjadi makmum shalat yang imamnya kurang fasih melafalkan ayat Al-Quran? Apakah pahala shalat kita berkurang kalau imam tersebut salah makhraj atau tajwid ketika membaca ayat Al-Quran? Lantas, bagaimana pula cara kita memberi tahu kesalahan bacaan imam tersebut? Apakah setiap dia salah baca kita diperbolehkan mengoreksinya secara langsung (saat shalat) atau setelah selesai shalat?

Sebelumnya, mari kita perhatikan hadits berikut ini. Amar Ibnu Salamah berkata, ayahku berkata, “Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Saw. Beliau bersabda, ‘Bila waktu shalat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu berazan dan hendaknya orang yang paling banyak menghafal Quran di antara kamu menjadi imam.’ Amar berkata, lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghafal Quran melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun.” (H.R. Bukhari, Abu Dawud, dan Nasa’i)

Ada anjuran bahwa untuk meminimalisasi kesalahan saat shalat berjamaah, kita memilih imam dengan kompetensi yang memadai seperti dinyatakan dalam hadits tersebut, terutama dalam hal tilawatil-quran. Kenyataannya, sering terjadi penunjukkan imam lebih dilatarbelakangi oleh status sosial atau jabatan, sementara kemampuan intinya (tilawatil-quran ) tidak diperhatikan. Dan, inilah yang umum menyebabkan makmum dibuat bingung dengan kondisi imam.

Ketika memang kondisi sudah terjadi dan imam melakukan sejumlah kesalahan dalam bacaan Al-Qurannya, maka petunjuk Rasulullah mengenai hal tersebut diungkap dalam riwayat Muslim yang menyatakan, “mengucapkan tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan”.

Hanya itu cara memberi tahu imam manakala dia melakukan kesalahan, baik gerakan ataupun bacaan.
Khusus mengenai bacaan Al-Quran, sebagian ulama menyarankan agar kita melakukan cara di luar yang ditentukan hadits tersebut, yaitu dengan mengoreksi langsung terkait bacaan yang sedang dilafazkan.

Cara tersebut tidak dipermasalahkan. Hanya saja, akan lebih selamat jika kita terlebih dahulu mengikuti cara yang ditetapkan hadits, yaitu dengan mengucapkan subhanallah bagi laki-laki dan tepuk tangan (sekali saja) bagi perempuan. Jika ternyata cara tersebut telah dilakukan namun imam tetap melakukan kesalahan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada imam. Wallahu a’lam  
 

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic