Rumus menggunjing menurut Rasulullah adalah ketika kita membicarakan aib saudara atau teman. Catat, saudara atau teman tanpa peduli muslim atau nonmuslim. Sebuah hadis lain menyebutkan, “Siapa yang meringankan beban orang lain maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat.”? Lagi, orang lain di sini tidak dibatasi muslim atau nonmuslim.
Ketika kita membicarakan hal-hal duniawi, sekat-sekat perbedaan agama dapat ditiadakan. Misalnya, kita berhubungan bisnis dengan non-muslim. Ketika datang saatnya membayar utang, kita tidak dibenarkan mengulur-ulur waktu hanya karena dia nonmuslim. Kita tidak boleh berkata, “Ah, biar saja. Toh dia nonmuslim.”?
Jangankan pada nonmuslim yang masih hidup, pada nonmuslim yang sudah meninggal pun kita harus menaruh hormat. Suatu hari, Rasul tengah duduk bersama sahabat. Begitu melihat iring-iringan orang mengusung jenazah, Rasul berdiri. Sahabat berkata, “Ya Rasulullah, itu adalah iring-iringan jenazah seorang Yahudi.”? Rasul menjawab, “Aku tahu dia Yahudi. Aku berdiri untuk menghormati dia sebagai manusia.”? Dari riwayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kita harus menghormati nonmuslim tanpa harus terhalangi oleh sekat-sekat agama yang dianut.
Sekat-sekat perbedaan agama harus kita munculkan pada saat berbicara mengenai ritual agama atau masalah keimanan. Kita tidak diperbolehkan bekerja sama dalam hal penyelenggaraan ceramah agama atau perayaan hari besar agama, misalnya. Dalam hal ini tidak ada toleransi sedikit pun.
Kembali pada masalah Anda. Kalau merasa hak-hak Anda terzalimi, maka minta dan perjuangkan hak-hak tersebut. Menggosipkan orang (nonmuslim) yang telah berbuat zalim bukanlah solusi karena hal itu tidak serta merta dapat mengembalikan hak-hak Anda yang telah terzalimi. Dan hukum mennggosipkan nonmuslim sama saja dengan menggunjingkan sesama muslim.
Ketika kita membicarakan hal-hal duniawi, sekat-sekat perbedaan agama dapat ditiadakan. Misalnya, kita berhubungan bisnis dengan non-muslim. Ketika datang saatnya membayar utang, kita tidak dibenarkan mengulur-ulur waktu hanya karena dia nonmuslim. Kita tidak boleh berkata, “Ah, biar saja. Toh dia nonmuslim.”?
Jangankan pada nonmuslim yang masih hidup, pada nonmuslim yang sudah meninggal pun kita harus menaruh hormat. Suatu hari, Rasul tengah duduk bersama sahabat. Begitu melihat iring-iringan orang mengusung jenazah, Rasul berdiri. Sahabat berkata, “Ya Rasulullah, itu adalah iring-iringan jenazah seorang Yahudi.”? Rasul menjawab, “Aku tahu dia Yahudi. Aku berdiri untuk menghormati dia sebagai manusia.”? Dari riwayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kita harus menghormati nonmuslim tanpa harus terhalangi oleh sekat-sekat agama yang dianut.
Sekat-sekat perbedaan agama harus kita munculkan pada saat berbicara mengenai ritual agama atau masalah keimanan. Kita tidak diperbolehkan bekerja sama dalam hal penyelenggaraan ceramah agama atau perayaan hari besar agama, misalnya. Dalam hal ini tidak ada toleransi sedikit pun.
Kembali pada masalah Anda. Kalau merasa hak-hak Anda terzalimi, maka minta dan perjuangkan hak-hak tersebut. Menggosipkan orang (nonmuslim) yang telah berbuat zalim bukanlah solusi karena hal itu tidak serta merta dapat mengembalikan hak-hak Anda yang telah terzalimi. Dan hukum mennggosipkan nonmuslim sama saja dengan menggunjingkan sesama muslim.