asep-warlan

Jihad Memilih Pemimpin

Pengertian jihad dalam memilih pemimpin adalah ketika kita menggunakan hak pilih dalam demolrasi dengan tujuan ibadah dengan harapan hasil akhirnya adalah pemimpin yang didambakan oleh umat dan diridhoi Allah Swt
.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut perlu adanya wawasan pengetahuan dan informasi yang benar agar keputusan adalah berada dalam koridor yg benar berdasarkan pada tuntunan ajaran Islam
.
Tujuan inti dalam memilih pemimpin adalah untuk menegakkan keadilan. Ada beberapa versi dalam memilih pemimpin, diantaranya :
.
(1) Pemerintah. Adalah apabila calon pemimpin sudah memenuhi prosedur yg sudah dijalankan dan itu menentukan sah atau tidaknya menjadi calon pemimpin
.
(2) Rakyat. Adalah adanya kemaslahatan (ada manfaatnya bagi umat)
.
(3) Etika. Adalah benar atau tidak
.
Yang harus di perjuangkan adalah bagaimana memilih pemimpin yang adil, pasti, maslahat dan benar-benar yg mampu memperjuangkan nilai-nilai Islam yg masuk dalam sistem ketata negaraan kita
.
Hal yang harus ada dalam kehidupan demokrasi kita
1. Kekuatan kekuasaan sebagai amanah
2. Hidup dengan bermusyawarah
3. Hidup dengan keadilan
4. Kesejahteraan umat
5. Persamaan
6. Pengakuan
7. Perlindungan
8. Peradilan
9. Rahmatan lil ‘aalamin
10. Kepatuhan pada hukum
11. Amar ma’ruf nahi munkar
12. Berlomba-lomba untuk kebaikan
13. Mewujudkan masyarakat yang terbaik
14. Memelihara alam dan lingkungan
15. Menjalankan prinsip ekonomi
16. Menghalalkan jual beli
17. Mengharamkan riba


Dalam kehidupan politik, yg mempengaruhi proses demokrasi pemilihan adalah
.
1. Pengaruh politik
2. Media massa
3. Pengaruh dari penguasa
4. Pengaruh dari para pakar/pengamat/tim survei
5. Tokoh ulama
.
Sahabat Percikaniman, kriteria pemimpin ADIL menurut konsep duniawi (konsep positif), adalah :
1. Adil. Ketika pemimpin itu memberikan secara konstan berkesinambungan apa yg menjadi hak rakyatnya
2. Pemimpin yang berkeadilan secara komutatif. Pemimpin wajib memberikan apresiasi/ penghargaan kepada mereka yg telah berjasa sesuai dg karya
3. Keadilan distributif. Pemimpin yang harus mendistribusikan atau membagikan sumber daya yang dimilikinya kepada rakyatnya secara merata
4. Keadilan vindikatif. Pemimpin wajib menghukum secara adil (setimpal) kepada mereka yang bersalah sesuai dengan kejahatannya.
5. Keadilan protektif. Pemimpin wajib melindungi rakyat yang tidak bersalah ( melindungi orang yang ber’itikad baik).

Kriteria pemimpin yang baik dalam konsep hukum negara dan konsep kepemimpinan pada umat:
1. Harus bersih, jujur dan terbuka
2. Amanah dan terpercaya
3. Tidak perlu pencitraan
4. Memperlakukan sama kepada warga negara nya
5. Terbuka (membuka akses pada informasi)
6. Melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan, tidak ingkar janji, bertindak cermat, menggunakan sumber daya secara efektif.


Nah, dalam rangka proses pemilihan pemimpin tugas kita semua adalah:
1. Menguatkan keyakinan dan kepercayaan bahwa nilai-nilai syari’at Islam agar menjadi solusi dalam menjalani kehidupan bernegara. Memilih pemimpin yang pro Islam.
2. Gunakan hak pilih, jangan golput
3. Membangun komunikasi/ kolaburasi antar tokoh Islam, sudah saatnya kita bersinergi
4. Adanya pembagian tugas. Berjuang, bergerak pada masing-masing bidangnya
5. Membangun demokrasi keberadaban
6. Membangunkan (wake up call) Mengajak semua masyarakat agar bergerak sehingga ada sesuatu yang di kerjakan.
7. Konsolidasi antar umat (menghindari hal yang bersifat seremonial).

Wallahu’alam bishshawab.

RESENSI Kajian Rutin MPI
Ahad Pagi 23 Des 2018
Prof.Dr. Asep Warlan
Mesjid Trans Studio Bandung
Di tulis oleh ibu @kartikamuslimah

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *