Khutbah Jum’at Sambil Kampanye?

Jelas ini merupakan pemanfaatan khutbah untuk kelompok. Menurut saya hal ini tidak etis karena materi khutbah Juma’t yang kategorinya nasehat bisa melenceng. Akan tetapi jika ada khotib yagg berbicara bahwa suatu negara itu akan hancur apabila pemimpinnya Zalim dan khianat, khutbah tersebut bisa dibenarkan. Saya sarankan untuk berkhutbah dengan materi-materi yang netral.

Dalam Islam berpolitik dibolehkan bahkan diwajibkan. Selama,politik digunakan untuk menghilangkan kedzaliman, mengangkat orang-orang terpuruk. Bila agama masuk kotak politik, nilai agama menjadi sempit. Bagi saya, politik merupakan kepentingan sesaat. Didunia politik, tidak ada teman abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi. Sedangkan yang abadi adalah nilai-nilai agama. Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Khutbah Jum’at Sambil Kampanye?

Ustadz Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al A’zhim, jilid IV, hal 565-571, mencantumkan tidak kurang dari tiga puluh hadis yang berkaitan dengan surat Al Ikhlas, di antaranya hadis-hadis berikut.

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاِء رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ كُلَّ يَوْمٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟ قَالُوْا نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ نَحْنُ أَضْعَفُ مِنْ ذَالِكَ وَأَعْجَزُ، قَالَ: فَإِنَّ اللهَ جَزَأَ اْلقُرْآنَ ثَلاَثَةَ أَجْزَاءً فَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ ثُلُثُ الْقُرْآنِ (رواه احمد ومسلم والنسائى)
“Abu Darda r.a. berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kalian mampu membaca sepertiga Al Qur’an setiap malam?� Mereka menjawab, “Ya Rasulullah, kami tidak akan mampu melakukannya.� Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. membagi Qur’an menjadi tiga bagian, dan Qulhuwallahu Ahad itu sepertiganya.� (H.R. Ahmad, Muslim dan Nasai)

Para ahli menyebutkan, yang dimaksud “Sesungguhnya Allah swt. membagi Qur’an menjadi tiga bagian�, Pertama, Al Aqaid, yaitu masalah-masalah yang berkaitan dengan ketauhidan dan ketuhanan, termasuk di dalamnya meluruskan penyimpangan-penyimpangan konsep ketuhanan. Nah, Al-Ikhlash itu surat yang membahas ketauhinan, karenanya disebut sepertiganya Quir’an. Kedua, Asy Syara’I, yaitu masalah-masalah yang berkaitan dengan peribadatan dan hukum. Ketiga, Al Qasas, yaitu masalah-masalah yang berkaitan dengan kisah-kisah kehidupan para Rasul ataupun orang-orang shaleh, bahkan riwayat orang-orang durhaka pun dibicarakan sebagai bahan pelajaran hidup.

Adapun hadis yang Anda tanyakan, lengkapnya adalah sebagai berikut.

عَنْ اُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ بِقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ فَكَأَنَّمَا قَرَأَ بِثُلُثِ الْقُرْآنِ (رواه النسائى)
“Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab r.a., Rasulullah saw. Bersabda, “Siapa yang membaca Qulhuwalllahu Ahad, seolah-olah ia membaca sepertiga Al Qur’an.� (HR. An-Nasai)

Hadis ini menyebutkan Al Ikhlas itu sepertiga Qur’an, ini mengandung makna surat Al Ikhlash mewakili sepertiga pembicaraan Qur’an, yaitu ketauhidan. Jadi maknanya bukan satu kali baca Al Ikhlash sama dengan membaca sepertiga Qur’an, sehingga dengan tiga kali baca Al Ikhlash sama dengan menamatkan tiga puluh juz Qur’an. Jelas ini pemahaman yang keliru. Maaf, saya tegaskan demikian karena masih ada umat Islam yang tidak pernah membaca Al Qur’an. Saat kita mengingatkannya, dia menjawab, “Tiap hari saya menyelesaikan tigapuluh juz Qur’an dengan cara membaca Al Ikhlas tiga kali.� Tragis kan?
Wallahu A’lam

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *