Mandi Bareng dengan Teman

Silahkan Anda cermati keterangan berikut.
Abu Sa’id al-Khudri ra berkata, Rasululloh Saw pernah bersabda, Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki dan perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan, ”Laki-laki tidak boleh berselimut sesama laki-laki dalam satu selimut tanpa busana dan perempuan tidak boleh berselimut sesama perempuan dalam satu selimut tanpa busana ” (HR. Muslim)

Berdasar keterangan diatas, jelas diterangkan bahwa anda tidak dibenarkan mandi bareng walau sesama perempuan, begitu juga laki-laki dengan sesamanya. Karena dikhawatirkan akan saling melihat auratnya masing-masing. Kalau suami-istri tidak dilarang mandi bareng seperti halnya Rasulullah Saw pernah mandi bareng dengan istrinya.

Anda boleh melihat aurat orang lain ketika darurat. Misalnya dokter kandungan yang memeriksa pasienya atau perawat yang membantu memandikan pasiennya. Hal ini diperbolehkan karena ada kaidah hukum yang menyatakan Adharuuratu tubuhul mahdzuurah (sesuatu yang tadinya tidak boleh, menjadi boleh karena darurat). Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mandi Bareng dengan Teman

Secara prinsip, setiap muslim berkewajiban memperjuangkan Islam sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dalam surat Al Maidah ayat 54, Allah swt. menyebutkan di antara cara untuk mendapatkan cinta-Nya adalah dengan berjihad fi sabiilillah.

Jihad fi sabiilillah artinya memperjuangkan nilai-nilai kebenaran Islam agar tersosialisasi dalam masyarakat, sehingga tercipta suatu masyarakat yang memancarkan nilai-nilai Ilahi dalam seluruh dimensi kehidupannya.

Salah satu bentuk jihad fi sabilillah adalah kegiatan dakwah. Dakwah artinya menyeru manusia untuk berpegang teguh pada Islam, atau dengan kata lain, mengajak manusia untuk mengamalkan/menerapkan Islam dalam kehidupan keseharian, dari mulai urusan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga kenegaraan.

Kita akan menjadi ummat terbaik apabila dakwah selalu dijalankan setiap saat, kapan dan dimanapun kita berada.

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.� (QS. Ali Imran 3:110)

Dakwah tidak selamanya harus dengan kata-kata, apabila kita memiliki harta, keluarkan sebagian harta untuk kegiatan dakwah, berarti kita berdakwah dengan harta. Ilmuwan bisa berdakwah dengan ilmunya. Ibu rumah tangga bisa berdakwah dengan cara menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya. Pelajar atau mahasiswa bisa berdakwah dengan cara bersungguh-sungguh mencari ilmu. Mengamalkan apa yang telah kita ketahui dari ajaran-ajaran Islam, juga merupakan dakwah dengan perbuatan (keteladanan). Pokoknya, kita semua bisa berdakwah sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing.

Dalam tataran praktis atau implementatif, dakwah bisa dilakukan secara fardiyyah (individul) juga bisa dilakukan secara jama’i (kolektif). Dakwah secara kolektif, biasanya membutuhkan wadah dalam bentuk organisasi atau lembaga.

Lembaga dakwah dibangun dengan tujuan agar kegiatannya bisa dilakukan secara profesional dan sistematis. Di Indonesia, kita mengenal sejumlah nama organisasi yang bergerak di bidang dakwah, misalnya Yayasan Percikan Iman (YPI), Persatuan Islam (Persis), Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), dan lain-lain.

Menurut pengamatan saya, apabila ada sejumlah lembaga dakwah mencantumkan kata Indonesia, tujuannya sekedar ingin menunjukkan bahwa tempat lembaga itu di Indonesia. Dengan demikian, pencantuman kata tersebut tidak salah. Hal itu merupakan seusuatu yang mubah (dalam bahasa fiqih), maksudnya boleh dipakai boleh juga tidak, tergantung kebutuhan.

Memang, ada sejumlah umat Islam yang berpendapat bahwa lembaga dakwah tidak boleh mencantumkan nama tempat, dengan alasan bahwa Islam itu universal atau tidak mengenal batas-batas geografis. Kalau kita mencantumkan nama tempat berarti kita membatasi keuniversalan Islam.

Saya sependapat bahwa ajaran Islam itu universal, namun pencantuman kata Indonesia tidaklah mengurangi keuniversalan ajaran Islam. Perlu diingat, dakwah itu memerlukan metode. Salah satu metode dakwah adalah harus melihat aspek ruang dan waktu. Pencantuman kata Indonesia dalam lembaga dakwah, hanyalah merupakan metode, tidak mengurangi dengan keuniversalan Islam.

Kesimpulannya, Islam adalah agama universal. Pencantuman kata Indonesia dalam lembaga dakwah, sedikit pun tidak akan mengurangi keuniversalan Islam. Pencantuman nama tempat hanya bagian dari metode dakwah yang sifatnya fleksibel, yang bisa berubah tergantung tuntutan situasi dan kondisi. Wallahu A’lam.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic