Resensi Kajian Rutin MPI Ahad Pagi 10 Maret 2019 bersama Ust. Budi Hataat, Lc di Mesjid Al Multazam Ciganitri, Bandung
Sahabat MPI, Materi kajian MPI kali ini adalah : Memahami kafir dan kufur dalam toleransi beragama.
Ada beberapa istilah penting yang harus kita ketahui sebelum membahas lebih jauh. Kita mengenal istilah: mu’min, munafik, fasik dan kufur serta kafir
1. Mu’min adalah orang yang beriman kepada rukun iman dan rukun islam, meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan menjalankan hukum-hukum yang telah Allah tetapkan dengan perilaku.
2. Munafik. Golongan Munafik terbagi dua yakni :
Munafik ‘itiqodi adalah munafik yang secara aqidah menyembunyikan kekafiran dan menampakan keimanan. Berpura-pura beriman akan tetapi hatinya kafir. (QS Al Baqarah: 14)
Munafik ‘ amali yaitu orang mu’min yang melakukan perbuatan orang munafik, adapun ciri2nya ada tiga:
▪ Jika berbicara dia bohong
▪ Jika berjanji dia ingkar
▪ Jika di beri amanat dia khianat.
3. Fasik. Golongan Fasik yaitu orang yang berbuat maksiat/durhaka kepada Allah tapi status dia tetap sebagai muslim. Misalnya meninggalkan sholat.
Dia tahu bahwa sholat dan shaum itu wajib tetapi tidak melakukannya karena malas.
KUFUR dan KAFIR
Menurut bahasa kufur berasal dari kata kafaro- yakfuru-kufron-kaafir. Kafir adalah subjeknya artinya menutupi atau mengingkari; artinya hatinya tertutup tidak mempercayai kebenaran. Jamaknya adalah al kaafiruun atau al kaafiriin.
Sedangkan Makna Kafir telah jelas dalam Al Qur’an:
1. Kafir itu maknanya kebalikan dari iman.
(QS. At Taghabun:2), (QS. Al Kahfi: 29)
2. Kafir itu maknanya kebalikan dari taqwa.
(QS. Az Zumar: 71-73), (QS. Ali Imran:133), (QS. Al Baqarah: 24).
3. Kafir itu maknanya kebalikan dari syukur.
(QS. Ibrahim: 7), (QS. Luqman: 12).
4. Kafir itu maknanya kebalikan dari ihsan (berbuat baik).
(QS. Az Zumar: 58-59).
5. Kafir itu maknanya kebalikan dari mena’ati hukum Allah.
(QS. An Nisa: 60).
Sahabat MPI, dalam memahami hubungan kufur dan kafir dalam hubungannya dengan toleransi beragama adalah :
Dalam Islam ada yang di sebut ibadah dan mu’amalah.
Dalam hal apa saja kita di haruskan bertoleransi, menghargai,berbaur atau menghormati.
” Para ulama bersepakat bahwa kita tidak boleh atau tidak ada tasammuh dalam hal ibadah, jelas status al kafirun tetap adalah kafir. Bahkan jika kita perdalam lagi maknanya adalah bahwa orang yang tidak meyakini bahwa orang itu kafir itu kafir maka dia telah kafir. “
Toleransi dalam hal ibadah itu jelas tidak ada karena telah Allah perjelas dalam (QS Al Kafirun: 1-3).
Apa pun yang berbau ritual tidak ada tasyabbuh atau menyerupai.
Karena jika menyerupai ibadah suatu kaum maka ia termasuk kaum itu sendiri.
Sahabat MPI, Marilah kita bijak dalam bersikap,dalam hal mu’amalah atau urusan dunia kita boleh sama dengan mereka seperti halnya Rosulullah SAW pernah memakai jubah dan baju besi yang di buat oleh bangsa Yaman yang saat itu masih yahudi.
Kafir terbagi dua:
- Kafir Harbi
Yaitu orang kafir yang memerangi umat muslim seperti israel sekarang, itu boleh d perangi. - Kafir dzimni yaitu kafir yang tidak memerangi umat muslim.
Wallahu ‘alam bishshawab.
Di tulis oleh Ika Kartika (@kartikamuslimah)