Begini Sobat, sebutan haji atau hajah adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat sebagai bentuk penghargaan kepada orang yang sudah melaksanakan ibadah haji. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa orang yang sudah berhaji harus dipanggil Pak Haji atau Bu Hajah. Maka dapat disimpulkan bahwa panggilan tersebut lebih bersifat budaya atau kebiasaan masyarakat setempat dan tidak ada kaitannya dengan agama.
Di Indonesia, panggilan tersebut melekat pada orang yang sudah berhaji. Pertanyaannya, bolehkah hal ini dilakukan menurut ajaran agama Islam? Prinsipnya, kalau panggilan itu diniatkan untuk hal positif, maka boleh saja dilakukan.
Panggilan tersebut selama diniatkan sebagai sarana untuk memagari kita dari perbuatan-perbuatan yang tercela menurut Islam, tentu bagus kalau dipakai. Tapi, kalau panggilan haji atau hajah itu hanya sebagai simbol status yang membuat orang yang dipanggil demikian menjadi angkuh, takabur, merasa diri lebih dari kebanyakan orang, maka jelas ini sebuah kekeliruan.
Sebenarnya, permasalahan ini bukan terletak pada persoalan panggilan haji atau hajahnya, tetapi kembali kepada hati kita. Kalau ketika dipanggil haji membuat kita merasa lebih baik dibandingkan orang lain yang belum berhaji atau merasa status sosial berbeda dengan orang yang belum berhaji, maka jelas panggilan tersebut menjadi salah karena telah membuat sombong. Tetapi kalau panggilan haji membuat kita lebih berhati-hati dalam hidup atau membuat kita menahan diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maka hal itu bagus dilakukan. Jadi, semua dikembalikan ke hati.
Jadi, bagi Anda yang sudah berhaji boleh mencantumkan huruf H di depan nama Anda atau boleh juga tidak. Kalau Anda mencantumkan huruf H sebelum nama Anda sebagai sarana untuk memagari diri dari perbuatan dosa dan maksiat serta sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan amal shaleh, maka pencantuman huruf H atau gelar haji/hajah itu merupakan sesuatu yang bagus.
Tapi kalau pencantuman huruf H tersebut membuat Anda menjadi sombong, takabur, merasa diri lebih baik dari orang lain, maka hal itu sebenarnya merupakan sesuatu yang tercela. Oleh karena itu, luruskanlah niat, luruskanlah hati. Panggilan haji atau hajah itu harus menjadi motivasi dalam berbuat kebajikan. Wallahu a’lam bishawab.