Memilih Pemimpin

Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah saw berkata, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian bertanggungjawab terhadap orang yang dipimpinnya.�
Redaksi yang dipotongkan dari hadis agak panjang ini menunjukkan bahwa Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap masalah kepemimpinan. Bahkan dalam skala yang paling kecil sekali pun, yakni keluarga. Lalu, jika di dalam keluarga saja sudah harus ada pemimpinnya, konon lagi dengan masyarakat dan bangsa.

Inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh para ulama yang menegaskan kewajiban adanya pemimpin dalam masyarakat Muslim. Bahkan, andaikata pun tidak ada hadis ini, umat manusia tetap membutuhkan pemimpin. Sebab, sejarah umat manusia membuktikan bahwa, di belahan dunia manapun, sepanjang di situ terdapat suatu komunitas, pasti mereka membutuhkan pemimpin.

Islam menggunakan istilah Imam untuk pemimpin. Istilah ini berasal dari bahasa Arab ‘amma yang berarti bergerak ke depan. Kata ‘amam yang berarti “depan, muka,� berasal dari kosakata ini. Lawannya wara’ yang berarti “belakang.�
Dari kosakata ini lahir beberapa derivat, antara lain ‘Umm (induk, ibu), ‘Ummat (umat), dan ‘imamah (kepemimpinan). Jika akar katanya adalah ‘amma yang berarti ke depan, maka imamah adalah kepemimpinan atas ‘ummat (komunitas, masyarakat) oleh seorang ‘imam (pemimpin) untuk maju ke depan (‘amam).

Dengan demikian, di situ ada empat unsur yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yakni ‘Imam-‘Ummat-‘Imamah-‘Amam (pemimpin-umat-kepemimpinan-tujuan).
Jika yang satu muncul, tiga yang lainnya akan ikut muncul pula, dan jika salah satu di antaranya tidak ada, maka tiga yang lainnya pun tidak mungkin ada. Sebab, tidak mungkin ada imam jika tidak ada ummat, dan dengan tidak-adanya umat pasti tidak ada pula ‘imamah (kepemimpinan).

Istilah Imam (pemimpin) lazimnya digunakan dalam dua hal: Imam dalam shalat, dan Imam dalam kehidupan sosial-politik.
Kepemimpinan dalam shalat disebut al-Imamah ash-Shughra (kepemimpinan kecil), sedang kepemimpinan dalam bidang sosial politik disebut al-Imamah al-Kubra (kepemimpinan besar).
Penyebutan kepemimpinan dalam shalat dengan al-Imamah ash-Shughra tidaklah dimaksudkan untuk memandang remeh ibadah shalat, melainkan semata-mata karena lingkupnya yang kecil dan waktunya yang terbatas, yakni hanya di saat shalat itu dilaksanakan dan untuk jama`ah (komunitas) yang shalat itu saja. Dengan begitu, dalam suatu negeri atau negara boleh ada banyak imam shalat.

Tetapi kepemimpinan dalam bidang sosial-politik tidak demikian. Selain lingkup dan waktunya yang lebih luas, kepemimpinan dalam bidang sosial-politik hanya boleh ada satu.

Fungsi seorang imam, baik dalam shalat maupun kehidupan sosial-politik adalah untuk diikuti (diteladani). Rasulullah saw berkata, “Sesunggungnya imam (dalam shalat) itu untuk diikuti (oleh makmum). Karena itu, jika dia takbir, hendaknya kamu sekalian (ikut) takbir, jika dia ruku`, hendaknya kamu ruku` pula, jika dia sujud, hendaknya kalian ikut sujud, dan jika dia membaca (ayat-ayat al-Qur’an) hendaknya kalian diam (untuk mendengarkan)�.

Karena untuk diikuti, maka gerak-gerik imam shalat harus dapat dilihat oleh makmumnya. Dalam pengertian ini, imam dan makmum tidak boleh terpisah jauh, yang menyebabkan makmum tidak dapat melihat gerak-gerik imam. Selain itu, makmum tidak boleh mendahului imam. Dalam pembicaraan kita sekarang, hal itu tidak terlalu penting untuk kita bicarakan dalam kesempatan ini. Yang lebih penting adalah bahwa, sebagaimana halnya kepemimpinan dalam bidang sosial-politik, kepemimpinan dalam shalat pun mempunyai syarat-syarat tertentu. Menurut Rasulullah saw, imam shalat haruslah orang yang paling takwa di antara orang-orang yang akan melaksanakan shalat saat itu.

Jika saat itu ada beberapa orang yang memiliki ketakwaan setara, maka seleksi berikutnya ditentukan oleh bacaan mereka. Artinya, yang harus menjadi imam adalah orang yang paling baik bacaannya. Jika dalam bidang yang satu ini masih terdapat kemampuan yang setara, maka yang dipilih adalah yang paling senior. Untuk sahnya shalat berjama`ah syarat-syarat tersebut harus dipatuhi. Sayangnya, dewasa ini kaum Muslim sering mengabaikannya. Dalam salat Jum`at, misalnya, pengurus masjid lebih mengutamakan kecakapan berkhutbah seorang imam daripada syarat-syarat di atas. Saya tidak tahu apakah kenyataan seperti itu membuktikan bahwa, dalam memilih pemimpin, kita lebih mementingkan orang yang pandai bicara daripada kualitas-kualitas moralnya.

Sekarang, mari kita beralih pada kepemimpinan sosial-politik. Jika imam shalat berfungsi membawa jama`ah menuju shalat yang sempurna, maka kepemimpinan siosial-politik pun demikian. Ia harus membawa masyarakatnya menuju kehidupan yang terus meningkat dan semakin baik. Yakni, menuju ke depan (‘amam). Ibarat rangkaian kereta api, pemimpin adalah lokomotif yang menarik gerbong-gerbong yang ada di belakangnya menuju tujuan tertentu. Karena itu, syarat pertama untuk sampai ke tujuan adalah, sang lokomotif harus selalu berada di rel yang tepat.

Inilah makna pertama dari kepemimpinan. Artinya, jika masyarakat atau rakyat hendak diajak menuju tujuan tertentu, maka sang pemimpin adalah orang pertama yang harus memberi teladan ke arah itu. Dengan demikian, keinginan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang bersih dari korupsi, misalnya, harus dimulai dari diri para pemimpin. Di sini berlaku asas patrilineal atau prinsip arus sungai. Sekotor-kotornya air di hulu, akan segera menjadi jernih jika air di udiknya bersih.
Sebaliknya, sebersih apa pun air di hulu, akan sangat mudah dan cepat kotor jika air di udiknya kotor. Dalam hubungannya dengan Islam dan kaum Muslim, seorang pemimpin haruslah selalu berada di “rel� Islam. Di sinilah masyarakat atau rakyat dituntut kepandaiannya dalam memilih pemimpin mereka, khususnya ketika mereka memiliki kesempatan untuk melakukan pemilihan langsung. Rakyat harus benar-benar memilih pemimpin yang bersih, dan itu dapat mereka lihat dari track record para calon pemimpin mereka.

Karena fungsinya adalah membawa ‘ummat (masyarakat, rakyat) menuju ke depan, maka seorang pemimpin berfungsi sebagai uswah (teladan) bagi orang-orang yang dipimpinnya. Artinya, jika dia harus membawa orang-orang yang dipimpinnya itu menuju perkembangan yang lebih baik, maka dia harus menjadi teladan tentang bagaimana menjadi orang yang baik.
Lalu, agar bisa diteladani, seorang pemimpin harus selalu dekat dengan rakyat (populis-egaliter). Sebab, jika dia jauh dari rakyat, maka rakyat yang dipimpinnya sulit meneladani dirinya. Teladan untuk itu diberikan oleh Rasulullah Saw. Sebagai pemimpin, beliau sadar betul akan fungsi uswah-nya. Karena itu, Rasulullah saw sangat dekat dengan para sahabatnya. Saking dekatnya, sampai-sampai para sahabatnya dapat menuturkan ciri-ciri dan karakter pribadi beliau secara detil. Beberapa riwayat, misalnya, munuturkan bahwa, sosok beliau tidak tinggi dan tidak pendek, tetapi sedang.
Kepala beliau bulat dengan kening agak lebar dan rambut berobak yang ujung-ujungnya menjangkau bahu. Mata beliau bersinar, dan jika memandang membuat orang yang dipandangnya bergetar karena wibawanya. Alisnya hitam tebal, dan bulu matanya lentik. Begitu seterusnya, sampai pada kehidupan beliau yang sangat sederhana. Semuanya itu dapat disaksikan oleh para sahabatnya, karena beliau memang sangat dekat dengan mereka.
Akan tetapi, dekat tidak hanya berarti dekat secara fisik, tetapi bisa berarti berpihak dan membela rakyat. Artinya, seorang pemimpin, seperti yang dicontohkan Nabi, haruslah mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, dan waktunya untuk rakyat. Bahkan, hingga akhir hayatnya Nabi saw masih juga memikirkan umatnya. Sebuah riwayat menuturkan bahwa, beberapa saat sebelum beliau wafat, Nabi saw mengatakan, “ummatiy, ummatiy…, umatku, umatku…�.

Karena fungsinya yang seperti itu, seorang pemimpin seyogyanya adalah orang terbaik yang ada di tengah masyarakat, baik segi dari ilmu, akhlak, maupun komitmen kepada umat. Sebab, jika pemimpin tersebut adalah orang terbaik di antara yang ada, maka loyalitas orang-orang yang dipimpinnya akan sangat tinggi. Sebaliknya, jika kuliatas seorang pemimpin sama atau tidak jauh berbeda dengan orang-orang yang dipimpinnya, maka loyalitas mereka akan rendah. Sebagai pemimpin, kualitas diri Rasulullah saw, dalam berbagai aspeknya, berada di atas rata-rata para sahabat. Karena itu, kalaupun kepemimpinan beliau tidak disandarkan pada nash al-Qur’an, ketaatan para sahabat kepada beliau akan tetap tinggi.

Di atas semuanya itu, Rasulullah saw pernah mengatakan, “Pemimpin yang baik adalah orang mencitai kalian dan kalian cintai, bukan orang yang membenci kalian dan kalian sendiri membencinya.�
Itu sebabnya mengapa al-Qur’an melarang kaum Muslim menjadikan orang kafir sebagai pemimpin mereka, selagi di kalangan mereka sendiri masih ada orang yang dipandang mampu. Al-Qur’an menegaskan, “ Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang Mukmin� QS, Ali Imran: 28), sebab orang-orang kafir adalah musuh-musuh kaum Mukmin. Karena mereka adalah musuh, pasti tidak mungkin menyayangi kaum Mukmin.

Berdasar itu semua, para ulama menetapkan berbagai syarat bagi seorang pemimpin, yang kriterianya mencakup nilai-nilai moral, semisal bertakwa dan berakhlak mulia, hingga sehat fisik. Sayangnya, dewasa ini masyarakat lebih memberi tekanan kuat pada aspek-aspek fisik dan kecakapan manajerial, dan kurang memberi perhatian pada aspek moral. Artinya, hal-hal yang menyangkut catat fisik, misalnya, mendapat perhatian besar, sementara hal-hal yang menyangkut moral kurang mendapat perhatian.

Dengan kriteria-kriteria umum di atas diharapkan umat dapat memilih dan mendapatkan pemimpin yang tepat. Sayangnya, masyarakat Islam dewasa ini masih belum menampakkan kedewasaan dalam memilih pemimpin. Mereka masih sering memilih pemimpin yang kemudian terbukti tidak berpihak kepada mereka.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kaum Muslim sering melakukan kesalahan dalam memilih pemimpin. Pertama, mereka tidak mengerti tentang syarat-syarat bagi seorang pemimpin. Kedua, tidak ada orang yang memenuhi syarat untuk dipilih menjadi pemimpin, sehingga mereka terpaksa memilih dari yang ada, atau memilih “untuk tidak memilih�. Ketiga, karena bujuk-rayu (money politics) atau intimidasi.
Tetapi, apa pun juga pilihan yang kita ambil, ada satu hal yang harus selalu diingat. Yakni, pilihan itu tidak saja harus dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat, termasuk ketika kita memilih “untuk tidak memilih.�

Tanggal 5 Juli 2004 nanti kita akan melakukan pemilihan presiden secara langsung. Calon-calon Presiden dan wakilnya sudah sama-sama kita ketahui. Kita tetap harus memilih. Sebab, yang namanya “tidak memilih� pun sesungguhnya adalah memilih. Untuk itu, kita mesti menyiapkan jawabannya saat Allah menanyakannya kepada kita di akhirat nanti. Wallahu A’lam bish-shawab.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic