Memotong Kuku Waktu Haid

Tidak ada keterangan yang melarang wanita haid memotong kuku atau rambut. Menurut sejumlah riwayat, wanita haid itu dilarang melakukan hal-hal berikut.

1.Wanita haid haram melakukan shalat dan shaum.
“Abu Sa’id r.a. berkata: Sesungguhnya Nabi saw. pernah berkata kepada para wanita: Bukankah wanita itu apabila haid tidak boleh shalat dan shaum? “Betul!” Jawab mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2.Wanita haid haram melakukan thawaf.
“Nabi saw. bersabda: Wanita yang sedang haid boleh melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji kecuali thawaf.” (HR. Ahmad dan Ibn Abi Syaibah)

3.Wanita haid haram melakukan hubungan seks.
“Dan apabila mereka bertanya kepadamu tentang wanita haid, katakanlah haid itu gangguan. Oleh karena itu janganlah kamu melakukan hubungan seks ketika wanita haid..” (QS. Al-Baqarah 2:222)

4.Wanita haid makruh berada di mesjid
“Ummu salamah r.a. berkata: Rasulullah saw. telah masuk ke masjid ini, kemudian beliau berseru dengan keras: “Sesungguhnya wanita haid tidak halal berada di mesjid, demikian juga orang yang junub.” (HR. Ibn Majah dan Thabrani)

Ada ulama yang mengharamkan wanita haid berada di mesjid dengan berlandaskan keterangan ini (meyakini hadits ini shahih), namun ada juga yang sekedar memakruhkannya (tidak dianjurkan wanita haid berada di mesjid) dengan alasan kedudukan hadits ini kurang shahih.

Kesimpulannya, wanita haid diperbolehkan memotong kuku dan rambut. Mereka diharamkan/dilarang melaksanakan shalat, shaum, thawaf, dan hubungan seks, serta dimakruhkan berada dalam mesjid. Wallahu A’lam

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Memotong Kuku Waktu Haid

Kalau ada yang menyatakan khitanan itu sama derajatnya dengan potong kuku mungkin merajuk pada keterangan berikut:

“Rasulullah saw. Bersabda: Lima perkara yang merupakan fitrah (kesucian/kebersihan), yaitu memotong bulu kemaluan, khitanan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Al-Jamaah)

Hadits ini menjelaskan bahwa kita dianjurkan untuk menjaga kebersihan dengan cara memotong atau merapikan bulu kemaluan, kumis, bulu ketiak, kuku, dan berkhitan.

Jadi inti pesannya bukan menyamakan khitanan dengan potong kuku, sebab bagaimanapun antara keduanya berbeda; potong kuku bisa dilakukan setiap minggu, sementara khitanan kan tidak mungkin tiap minggu, cukup sekali seumur hidup.

Dengan demikian hadits di atas tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang pesta khitanan. Sesungguhnya kita dianjurkan untuk mensyukuri setiap nikmat Allah swt. Kalau kita pandai bersyukur pasti Dia akan menambah nikmat-Nya, “Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim 14:7)

Untuk itu, luruskan niat (ikhlas, bukan karena ingin riya’, mencari sumbangan agar balik modal atau ada keyakinan-keyakinan tertentu yang bisa memberikan kesialan jika tidak dilakukan) saat mengundang kerabat, tetangga, teman, dan lain-lain dalam khitanan anak untuk mensyukuri nikmat-Nya, bukan untuk memamerkan kekayaan atau demi prestise. Jadi syukuran khitanan kalau niatnya lurus tentu saja tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan senafas dengan anjuran Ilahi agar kita tahadduts bin ni’mah (menyebutkan nikmat) dan syukuran merupakan bentuk tahaddusts, sebagaimana firman-Nya:

“Dan terhadap nikamat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” (QS. Ad-Dhuha 93:11) Kesimpulannya, diperbolehkan mengadakan pesta/hajatan khitanan kalau diniatkan untuk mensyukuri nikmat Allah swt. Bukan untuk pamer harta atau kedudukan. Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic