Walaikumsalam wr wb
Mengangkat kedua tangan, boleh bersamaan dengan takbir, atau sebelumnya, bahkan boleh sesudah takbir. Semua ini ada landasannya sesuai sunnah Rosul SAW berikut ini :
Kadang-kadang Rasululloh SAW mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan melafalkan takbir (HR. Bukhari dan An Nasai), kadangkala setelah selesai membaca takbir (HR. Bukhori dan Abu Dawud) dan kadang-kadang sebelum membaca takbir (HR. Bukhari dan Nasa’i)
Adapun mengenai pernyataan kedua, sejauh ini saya berpendapat bahwa antara mengangkat tangan dan menyimpan tangan pada saat takbirotul ihram adalah 2 hal yang berbeda, sehingga ketika masbuk dan mendapati iman sedang tidak dalam keadaan berdiri, maka tidak perlu menyimpan tangan terlebih dahulu.
Wallahu’alam bishawab