Bagaimana jika sebelum tidur kita melaksanakan shalat Witir tiga rakaat lalu setelah tidur shalat Tahajud delapan rakaat, yang artinya antara kedua shalat tersebut dikerjakan dalam rentang waktu yang terpisah? Adakah dalil yang menerangkan bahwa tidak ada shalat setelah shalat Witir?
Shalat Witir merupakan bagian dari Shalat Malam. Berdasarkan hadits yang ada, Shalat Malam lebih utama dikerjakan di sepertiga malam terakhir sebagaimana disebutkan dalam dua hadits sahih berikut ini.
Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Rabb kita turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, ‘Adakah seorang yang meminta? Pasti Aku akan memberinya. Adakah seorang yang berdoa? Pasti Aku akan mengabulkannya. Dan adakah seorang yang memohon ampunan? Pasti Aku akan mengampuninya’. Hal ini berlangsung hingga tiba waktu fajar.'” (H.R. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).
“Jadikanlah akhir shalatmu di malam hari adalah shalat Witir ” (H.R. Bukhari, dari Abdullah bin ‘Umar)
Namun demikian, tidak dipersalahkan jika kita mengerjakan witir di awal malam untuk kemudian shalat malam setelah bangun di akhir malam. Tidak ada larangan atau hadits sahih yang menyatakan bahwa kita tidak boleh mengerjakan shalat sunat setelah Witir. Hal ini karena Shalat Malam memiliki fleksibilitas (waktu) sehingga ada kebebasan untuk memilih witir di awal atau di akhir dan juga jumlah rakaatnya. Wallahu a’lam.