Menonton Pertunjukan Sihir

Semua ahli sepakat bahwa sihir itu perbuatan syirik. Karena itu Islam mengaharamkan seluruh kegiatan yang terlibat dan berkaitan dengan perbuatan sihir.

Jadi, yang masuk kategori dosa syirik bukan hanya dukun, paranormal, orang pintarnya (baca : nara sumber) saja, tapi juga para “pasien” yang mempercayainya. “Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari”. (H.R.Bukhari)

Allah swt. mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati, karena itu bergegaslah taubat apabila kita pernah minta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pelet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dll.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S.An-Nisaa : 48)

Sihir dikategorikan syirik karena dalam pelaksanaannya melibatkan jin, padahal minta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut, “Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Q.S. Al Jin: 6)

Ayat ini menegaskan kalau manusia minta pertolongan kepada jin, hal itu akan semakin menambah dosa, tidak akan menjadi kebaikan. Jadi, yang masuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan bantuan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler yang dilakukan penyihir-penyihir modern seperti David Copperfield, Deddy Corbuzier, dll.



Lalu bagaimana hukum menyaksikan sihir mereka lewat televisi ataupun secara langsung? Rasulullah bersabda: “Barang siapa melihat kemungkaran di antara kamu, maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu ubahlah dengan lisanmu, dan jika tidak mampu juga maka ubahlah dengan hatimu, dan hal itu (mengubah dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman.”

Menonton (menikmati) kemampuan tukang sihir, sama dengan menyetujui kemunkaran, padahal kita diperintahkan mengubahnya minimal dengan hati. Mengubah dengan hati adalah iman yang paling lemah. Jadi, kalau kita nonton (menikmati) kemahiran sihir mereka, berapa yang tersisa dari iman kita? Na’udzubillah.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Menonton Pertunjukan Sihir

Raudhah adalah suatu bidang tempat shalat yang berada di Masjid Nabawi, posisinya terletak antara mimbar dengan rumah Nabi saw. Banyak orang yang berlomba untuk shalat di Raudhah merujuk pada sabda Nabi saw., “Bidang (lahan) antara rumahku dan mimbarku adalah sebuah taman dari taman-taman surga.” (H.R. Bukhari)

Raudhah itu tempatnya relatif sempit, ukurannya sekitar 4X6 meter, sementara masjid Nabawi berukuran 98.000 m2. Konsekuensinya, untuk bisa shalat di Raudhah, butuh usaha yang ekstra keras karena harus bersaing dengan jemaah haji lain.

Shalat di Raudhah hukumnya sunah, sementara menyakiti sesama manusia apalagi sesama muslim hukumnya haram. Jadi, kalau kita ditakdirkan berada si Masjid Nabawi dan menyaksikan orang-orang berjubel berebut bahkan sikut sana sini untuk bisa shalat di Raudhah dan logika kita mengatakan bahwa kalau ikut rebutan itu akan menyakitai orang lain, lebih baik kita tidak ikut berebut. Ingat, menyakiti orang lain itu hukumnya haram sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Jangan sampai demi melakukan yang sunah kita melakukan yang haram.

Alasan lainnya, kita diharamkan untuk menjerusmuskan diri pada kebinasaan, sebagaimana firman Allah swt. “Janganlah kamu menjerumuskan diri pada kebinasaan.” Jadi, menjaga diri agar selamat hukumnya wajib, sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Karena itu, jangan sampai demi melaksanakan yang sunah kita mengorbankan yang wajib.

Shalat apa yang bisa dilakukan di Raudhah? Secara prinsip, shalat apa pun bisa dilakukan. Kita bisa shalat wajib, tahiyyatul masjid, dhuha, istikharah, dll. Pokoknya shalat apa pun bisa dilakukan selama memungkinkan. Wallahu A’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *