Narsis dan lebay di Facebook?

Assalamaualaikum Wr Wb

Wudlu merupakan sarana wajib bersuci ketika akan melaksanakan shalat (kecuali ada udzur bisa tayamum).

“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Tidak sah shalatnya orang yang tidak berwudlu dan tidak sah wudlunya orang yang tidak menyebut nama Allah.” (H.R.Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Orang yang mandi tidak perlu lagi berwudlu bila akan melaksanakan shalat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut,

“Dari Siti Aisyah r.a., ia berkata: Keadaan Rasulullah saw. tidak berwudlu setelah mandi.” (H.R.Tirmidzi)

Namun jika anda berwudlu lagi setelah mandi biasa, tentunya itu lebih baik.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *