Assalamaualaikum Wr Wb
Wudlu merupakan sarana wajib bersuci ketika akan melaksanakan shalat (kecuali ada udzur bisa tayamum).
“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Tidak sah shalatnya orang yang tidak berwudlu dan tidak sah wudlunya orang yang tidak menyebut nama Allah.” (H.R.Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Orang yang mandi tidak perlu lagi berwudlu bila akan melaksanakan shalat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut,
“Dari Siti Aisyah r.a., ia berkata: Keadaan Rasulullah saw. tidak berwudlu setelah mandi.” (H.R.Tirmidzi)
Namun jika anda berwudlu lagi setelah mandi biasa, tentunya itu lebih baik.