Sahabat PI dimanapaun berada, tamu adalah orang yang datang atau hadir mengunjungi pada tempat tinggal kita. Umumnya orang akan berbahagia karena ketika dikunjungi dan didatangi akan merasa lebih diperhatikan, dibutuhkan dan bahkan dihormati.
Tetapi ada juga yang sebaliknya, merasa sebal dan merasa terganggu jika ada tamu yang hadir. Lebih-lebih orang yang tidak disukai atau sang tuan rumah telah mengetahui tujuan dari tamu tersebut. Dan yang pasti bukan tujuan kesenangan bahkan prasangka buruk.
Apapun itu, Ingatlah seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir pasti telah mengetahui bahwa kepada tamu-pun telah diatur dengan syariat. Kita wajib memuliakan tamu. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)
Nah, disini kita akan bahas bab memuliakan tamu dari dua sisi. Antara tuan rumah dan tamu itu sendiri.
(1) Bagi Tamu. Jika itu merupakan undangan maka tidaklah memberikan paling baik kesuali wajib datang. Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
Tentunya dengan tetap harus memperhatikan hal-hal penting seperti :
– Tak ada kemungkaran dalam undangan tersebut.
– Tidak menimbulkan kemudharatan.
– Tidak memberatkan tuan rumah
– Meminta izin ketika memasuki area tempat tinggal
– Terakhir, Mau mendoakan tuan rumah dengan ikhlas
اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)
اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)
(2) Sekarang bagi Tuan Rumah. Sambutlah dengan senang dan berseri. Jauhkan dari sifat bermegah-megahan apalagi menyakiti sang tamu. Hindari prasangka buruk dan jamulah sebisa mungkin tanpa harus memberatkan siapapun.
Jika ini merupakan undangan untuk orang banyak seperti sebuah acara maka undanglah secara adil. Misal : jangan yang kaya saja, atau yang dekat saja.
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
Semoga kita bisa menunaikan memuliakan tamu dan sekaligus menjadi tamu yang mengerti aturan dan syariah.
Wahai, Allah Azza wa Jalla. Cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal, bukan dari yang haram. Cukupkanlah kami dengan karunia bukan dari yang lain. Ampunilah kami dan kasihanilah kami. Terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.