Kita diperintahkan berobat kalau sakit, karena Allah swt. tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Allah pun menyediakan obatnya. Yang harus kita waspadai adalah cara pengobatan yang diharamkan.
Ibnu Mas’ud r.a. berkata : telah bersabda Rasulullah Saw.: “Sesungguhnya Allah swt. tidaklah menurunkan suatu penyakit melainkan juga menurunkan obatnya. Karena itu, berobatlah kamu”. (H.R. Nasa’I, Ibnu Majah, dan Hakim).
Jabir r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap penyakit ada obatnya, jika sakitnya telah diobati ia akan sembuh dengan izin Allah swt.” (H.R. Muslim).
Berobat bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari cara yang tradisional hingga modern. Boleh dan tidaknya pengobatan lewat telepon tergantung pada pelaksanaannya. Kalau telepon hanya sekedar alat komunikasi antara pasien dengan orang yang ahli dalam bidang pengobatan untuk mendiagnosa penyakit pasiennya, lantas ahli pengobatan tersebut memberikan saran berupa obat-obatan yang alamiah, masuk akal, dan ilmiah, tentu diperbolehkan.
Namun kalau ahli pengobatan tersebut memberikan pengobatan yang berbau mistik dan klenik, maka cara seperti ini diharamkan karena melibatkan kekuatan jin. Rasulullah sebagai teladan umat memberi contoh kepada kita dengan berobat secara alamiah dan ilmiah, bukan dengan cara klenik dan mistik.
Perhatikan keterangan berikut, Ibnu Abbas r.a. berkata: “Bahwasanya Nabi saw., pernah berbekam (diambil darah kotornya) dan memberi upah kepada tukang bekam, dan beliau pernah pula memakai obat tetes hidung.” (H.R. Muslim).
Kesimpulannya, hindari cara pengobatan yang melibatkan unsur-unsur mistik atau klenik. Berobatlah secara alamiah dan ilmiah. Telepon bisa digunakan sebagai media komunikasi antara pasien dengan ahli pengobatan, selama cara pengobatannya tidak berbau mistik.
Wallahu A’lam