Penimbun Harta !

Berikanlah oleh kalian dari harta milik Allah yang telah diberikan kepada kalian.” (QS. An-Nur [21] : 33).

Islam memandang bahwa kepemilikan harta pada dasarnya ada di tangan Allah, dengan anggapan bahwa Allah swt. Adalah pemilik segala sesuatu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa hanya Allah sajalah yang berhak menetapkan bagaimana cara memperoleh dan membelanjakan dan mendistribusikan harta itu.

Perbuatan menyimpan harta atau uang (emas dan perak) tanpa keperluan untuk membelanjakannya sesuai dengan aturan Islam serta tidak dikeluarkan zakatnya dapat digolongkan sebagai penimbun harta. Dalam hal ini, Islam secara jelas melarang hal itu.

Sebagaimana firman-Nya :

“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak ini dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka, (lalu dikatan) pada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu‘.” (QS. At- Taubah [9]: 34-35).

Larangan menimbun harta dalam ayat ter sebut ber s i fat mut lak, maksudnya apapun bentuk emas dan peraknya sedikit atau banyak jika tidak dikeluarkan zakatnya dan tidak dikeluarkan di jalan Allah, maka penyimpan itu akan disiksa secara pedih. Dan agar tidak termasuk dalam kategori menimbun harta, maka hak-hak orang lain atas kita wajib ditunaikan.

Telah jelas aturan Islam tentang hal ini dan telah jelas juga siksaan yang akan diberikan.Oleh karena itu, sebagai seorang muslim hendaknya segera kita memeriksa kembali seluruh harta yang kita miliki. Jangan-jangan ada milik kita yang tergolong sebagai harta yang ditimbun. Ia akan mempersulit dan menyiksa diri kita di akhirat kelak.

Hal inilah yang mendorong para sahabat nabi untuk berlomba mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Dalam satu riwayat, Umar bin Khattab datang kepada Nabi dan berkata : “Ya Rasulullah, aku akan menginfakkan setengah dari kekayaanku.” Nabi bertanya : “Apa yang akan engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?”, Umar menjawab : “Masih ada setengahnya lagi ya Rasul.” Tidak lama setelah itu, datang Abu Bakar kepada Nabi dan berkata : “Aku akan menginfakkan seluruh kekayaanku ya Rasulullah!” Nabi bertanya : “Apa yang akan engkau sisakan untuk keluargamu wahai Abu Bakar?” Abu Bakar menjawab : “Cukup aku tinggalkan bagi mereka, Allah dan Rasul-Nya saja.”

Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya orang-orang yang menggunakan harta Allah secara tidak benar, maka bagi mereka api neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari dari Khaulah al-Anshariyyah).

Oleh : Budi Hata’at, Lc.
(Cendikiawan Islam)


Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *