Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Menurut para ahli hadits, Hadits Qudsi adalah setiap ucapan yang disandarkan kepada Allah swt. oleh Rasulullah saw. Karena itu, hadits qudsi sering diawali dengan kalimat “… dari Rasulullah saw. dari hadits yang beliau riwayatkan dari Tuhannya,…” atau “Rasulullah saw. bersabda, Allah swt berfirman,…”

Berikut ini salah satu contohnya, Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, Allah swt. berfirman, “Aku adalah menurut persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku bersamanya ketika ia menyebut-Ku. Jika ia menyebut-Ku dalam dirinya, Aku menyebutnya dalam diri-Ku. Ketika ia menyebut-Ku ditengah-tengah sekelompok orang, Aku menyebutnya ditengah-tengah kelompok yang lebih baik dari mereka (kelompok malaikat).” (H.R.Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Menurut para peneliti, hadits qudsi jumlahnya relatif sedikit. Syaikh Muhammad Al Madani menyebutkan jumlahnya sebanyak 863 hadits. menurut Lembaga Penelitian Al Quran dan Hadits Dewan Tinggi Agama Islam Mesir, 400 hadits, yang dihimpun dari Kutubus Sittah. Ini menunjukkan bahwa setiap peneliti punya cara penghitungan yang berbeda sehingga secara nominal jumlahnya berbeda.



Dari beberapa hasil penelitian, kita bisa membuat kisaran jumlah hadits qudsi yaitu sekitar 400 hingga 800 hadits. Terdapat perbedaan mendasar antara Al Qur’an dan Hadits Qudsi, yaitu:

(1) Kandungan isi [content] dan redaksional Al Qur’an merupakan firman Allah swt, (satu huruf pun tidak diubah oleh Rasulullah saw. saat menyampaikannya kepada ummat), sedangkan hadits qudsi kandungan isi [content] dari Allah sementara redaksionalnya dari Nabi saw.

(2) Dalam Al Qur’an dikenal istilah surat dan ayat, sementara dalam hadits qudsi tidak dikenal istilah tersebut.

(3) Ayat Al Qur’an bisa digunakan sebagai bacaan surat dalam shalat, sedangkan hadits qudsi tidak boleh dijadikan bacaan surat dalam shalat.

(4) Al Qur’an itu pasti shahih karena diriwayatkan secara mutawatir, sementara hadits qudsi ada yang shahih dan ada pula yang dhaif tergantung bagaimana kualitas para perawinya. Wallahu a’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Cara shalat di kapal pesiar sama saja dengan shalat biasa. Cara ruku dan sujudnya seperti biasa. Kalau tidak mengetahui arah kiblat, Anda boleh menghadap ke mana saja yang Anda yakini. Ini merujuk pada ayat yang berbunyi, “Timur dan barat itu milik Allah, ke mana saja kamu menghadap maka itulah arah Allah ( kiblat).” (Q.S. Al Baqarah 2: 115)

Ada masalah lain, mengenai waktu shalat. Kalau memang sulit untuk mengetahui waktu shalat, kita ikuti saja waktu di mana kita berada. Atau menurut posisi waktu Anda di suatu negara. Misalnya, Anda berada di perairan Amerika. Di sana, keadaannya siang hari atau pertengahan hari, berarti itu sudah masuk waktu zuhur. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa jika kita tidak tahu waktu shalat, maka lihatlah matahari. Kalau bayangan kita keluar sedikit, atau melebihi kita sedikit, itu adalah waktu shalat Zuhur. Kalau bayangan kita panjangnya sudah sama atau lebih panjang dari ukuran tubuh kita, itu sudah datang waktu shalat Ashar. Kalau shalat Maghrib, matahari sudah terbenam dan di sisi langit sebelah barat ada warna kemerah-meraha. Sementara shalat Isya, warna kemerah-merahan itu sudah menghilang.

Walaupun kita sedang berada di luar negeri, Anda tidak bisa mengqashar shalat karena di sana Anda tidak sedang berlibur melainkan sedang mencari nafkah. Jadi, selama satu tahun itu Anda tetap shalat seperti biasa. Zuhur, Ashar, dan Isya tetap empat rakaat.
Shalat Jumat bisa dilakukan dengan jumlah jamaah yang sdikit. Bahkan, Anda bisa melakukannya walaupun hanya ada dua orang. Bahkan, jika tidak memungkinkan adanya khutbah, itu pun tidak apa-apa yang penting Anda berniat shalat Jumat shalat Jumat dan shalatlah dua rakaat. Lalu, bagaimana jika tidak ada sama sekali teman yang bisa diajak shalat Jumat? Anda shalat saja sendiri dua rakaat. Jadi, ajaran agama kita tidak memberatkan.

Lain lagi dengan shaum. Ada bisa saja mengqadha shaum. Selain karena sulit menentukan waktu maghrib dan subuh, bisa jadi kondisi tubuh Anda tidak kuat, misalnya karena waktu siang hari yang sangat panjang. Anda bisa mengqadha nanti setelah pulang ke Indonesia.
Satu pesan saya bagi Anda yang bekerja di kapal pesiar. Harap berhati-hati karena godaannya besar sekali. Pandai-pandailah menjaga diri banyak berdoa dan dekatkanlah diri Anda kepada Allah.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *