Begini sobat, makna hal tersebut intinya adalah : Allah telah menetapkan segala sesuatu terhadap manusia, maka apa yang harus dilakukan berdasarkan keterangan diatas :
1. Jangan mempercepat apa yang telah Allah tentukan untuk diperlambat
2. dan jangan pula memperlambat apa yang telah Allah tentukan untuk dipercepat
Contoh sederhana dengan konteks ayat diatas adalah peristiwa kematian. Ada yang prustasi dengan kehidupan sehingga memilih segera meninggalkan dunia ini dengan cara gantung diri, namun ketika belum waktunya dia tetap dalam keadaan sehat. Sebaliknya ketika ada seorang pemuda yang kekar dan sehat, ketika ajalnya telah datang tidak ada seorang pun yang mampu menahannya.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS.Fushshilat 41: 33)