Keutamaan Shalat Shubuh
Apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh, niscaya ia akan dapati banyak keutamaan. Shalat ini terasa paling malas kondisinya sehingga Allah Swt menetapkan keutamaan-keutamaan banyak untuk shalat ini. Di antara keutamaannya adalah :
(1) Salah satu penyebab masuk surga
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)
(2) Salah satu penghalang masuk neraka
“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)
(3) Berada di dalam jaminan Allah
“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)
(4) Dihitung seperti shalat semalam penuh
“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)
(5) Disaksikan para malaikat
“Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632) ”
“Dan dirikanlah shalat Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh para malaikat).” (QS Al-Isra’ [17]: 78).
(6) Meningkatkan Ketahanan Fisik & Kesehatan. Resiko menjadi lebih kecil, terhindar dari penyakit darah tinggi, jantung dan penyakit syaraf otak. Meningkatkan kecerdasan dan semangat dalam bekerja meraih rizki
Bahaya Orang Munafik
“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
Kiriman Jamaah Percikan Iman