Sobat Kaum Muslimin dimanapan berada. Ber-qurban adalah amalan yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin). Diantara ayat Al Qur’an dan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban yaitu :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162).
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya),
مَا عَمِلَ ابْنُ ادَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً اَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَ اِنَّهُ لَتَأْتِى يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَ اَظْلاَفِهَا وَ اَشْعَارِهَا وَ اِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ عَلَى اْلاَرْضِ فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا. ابن ماجه و الترمذى، فى نيل الاوطار
Tidak ada amal anak Adam pada hari Nahr (‘Iedul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada menyembelih qurban, qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat seperti semula, yaitu lengkap dengan anggotanya, tanduk, kuku dan bulunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Allah ‘Azza wa Jalla sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah dengan senang hati. [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dalam Nailul Authar juz 5, hal. 123]
مَنْ وَجَدَ سَعَةً ِلاَنْ يُضَحّيَ فَلَمْ يُضَحّ فَلاَ يَقْرُبَنَّ مُصَلاَّنَا. احمد و ابن ماجه
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban, tetapi tidak mau berqurban, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]
Berangkat dari hal tersebut, Kami Panitia Qurban 1432 H Yayasan Percikan Iman di Bandung menerima penitipan hewan qurban dalam bentuk uang (untuk kami belikan hewan qurban) dan menyalurkannya ke daerah yang membutuhkan. Adapun rinciannya sebagai berikut :
KAMBING | : 1.300.000* |
SAPI (7 Peserta Kolektif @1,5jt) | : 10.500.000* |
*(sudah termasuk biaya operasional, distribusi & report)
Prosedur Pendaftaran Penitipan Qurban
1. Khusus PESERTA Tabungan Q-TAB bisa melunasi s.d 3 Nov 2011
2. Datang langsung ke :
– Jl. Cihampelas 36 Bandung
– Jl. Taman Citarum 9 Bandung
– MPI Ahad Pagi, Jl. Gerlong Hilir 47. Bandung
3. Transfer biaya Qurban ke : BANK BJB Cab.Taman Sari, Norek : 001.320.927.8100 a.n Yayasan Percikan Iman (Konfirmasi via SMS ke nomor 08122119189 paling lambat 3 Nov 2011)
4. KAMI SIAP Menjemput Dana Qurban Anda
Silahkan Menghubungi Percikan Iman di :
022-7085 1555 | 022-7085 1666 | 081-2211 9189