Raudhah itu tempatnya relatif sempit, ukurannya sekitar 4X6 meter, sementara masjid Nabawi berukuran 98.000 m2. Konsekuensinya, untuk bisa shalat di Raudhah, butuh usaha yang ekstra keras karena harus bersaing dengan jemaah haji lain.
Shalat di Raudhah hukumnya sunah, sementara menyakiti sesama manusia apalagi sesama muslim hukumnya haram. Jadi, kalau kita ditakdirkan berada si Masjid Nabawi dan menyaksikan orang-orang berjubel berebut bahkan sikut sana sini untuk bisa shalat di Raudhah dan logika kita mengatakan bahwa kalau ikut rebutan itu akan menyakitai orang lain, lebih baik kita tidak ikut berebut. Ingat, menyakiti orang lain itu hukumnya haram sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Jangan sampai demi melakukan yang sunah kita melakukan yang haram.
Alasan lainnya, kita diharamkan untuk menjerusmuskan diri pada kebinasaan, sebagaimana firman Allah swt. “Janganlah kamu menjerumuskan diri pada kebinasaan.” Jadi, menjaga diri agar selamat hukumnya wajib, sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Karena itu, jangan sampai demi melaksanakan yang sunah kita mengorbankan yang wajib.
Shalat apa yang bisa dilakukan di Raudhah? Secara prinsip, shalat apa pun bisa dilakukan. Kita bisa shalat wajib, tahiyyatul masjid, dhuha, istikharah, dll. Pokoknya shalat apa pun bisa dilakukan selama memungkinkan. Wallahu A’lam.