Shalat di Raudhah ?

Raudhah adalah suatu bidang tempat shalat yang berada di Masjid Nabawi, posisinya terletak antara mimbar dengan rumah Nabi saw. Banyak orang yang berlomba untuk shalat di Raudhah merujuk pada sabda Nabi saw., “Bidang (lahan) antara rumahku dan mimbarku adalah sebuah taman dari taman-taman surga.” (H.R. Bukhari)

Raudhah itu tempatnya relatif sempit, ukurannya sekitar 4X6 meter, sementara masjid Nabawi berukuran 98.000 m2. Konsekuensinya, untuk bisa shalat di Raudhah, butuh usaha yang ekstra keras karena harus bersaing dengan jemaah haji lain.

Shalat di Raudhah hukumnya sunah, sementara menyakiti sesama manusia apalagi sesama muslim hukumnya haram. Jadi, kalau kita ditakdirkan berada si Masjid Nabawi dan menyaksikan orang-orang berjubel berebut bahkan sikut sana sini untuk bisa shalat di Raudhah dan logika kita mengatakan bahwa kalau ikut rebutan itu akan menyakitai orang lain, lebih baik kita tidak ikut berebut. Ingat, menyakiti orang lain itu hukumnya haram sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Jangan sampai demi melakukan yang sunah kita melakukan yang haram.

Alasan lainnya, kita diharamkan untuk menjerusmuskan diri pada kebinasaan, sebagaimana firman Allah swt. “Janganlah kamu menjerumuskan diri pada kebinasaan.” Jadi, menjaga diri agar selamat hukumnya wajib, sementara shalat di Raudhah itu hukumnya sunah. Karena itu, jangan sampai demi melaksanakan yang sunah kita mengorbankan yang wajib.

Shalat apa yang bisa dilakukan di Raudhah? Secara prinsip, shalat apa pun bisa dilakukan. Kita bisa shalat wajib, tahiyyatul masjid, dhuha, istikharah, dll. Pokoknya shalat apa pun bisa dilakukan selama memungkinkan. Wallahu A’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shalat di Raudhah ?

Apabila kita ingin membangun rumah tangga yang penuh mawaddah dan rahmah alias penuh ketentraman dan kedamaian, maka suami dan istri harus pandai melaksanakan kewajibannya masing-masing, jangan hanya pintar menuntut hak sementara kewajiban diabaikan. Pada MaPI edisi 04 April 2001 sudah dibahas kewajiban suami terhadap isrri. Sekarang, apa kewajiban isrri kepada suami?

Kewajibannya adalah:

  1. Menjaga amanah
  2. Amanah yang ada di tangan istri berupa harta, anak, dan kehormatan. Isrri wajib mengatur harta yang diterima dari suaminya agar bisa digunakan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan keluarga. Sikap boros merupakan cerminan dari isrri yang tidak bisa menjaga amanah (harta suami).

    Istri wajib mencurahkan tenaga, pikiran, dan perasaan dalam mendidik anak agar menjadi shaleh, karena dia merupakan amanah Allah. Istri yang kurang memperhatikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya merupakan gambaran istri yang tidak mampu menjaga amanah (anak).

  3. Istri wajib menjaga kehormatan dirinya, ia tidak dibenarkan menjalin “keakraban� dengan lelaki lain.
  4. “…sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri di balik suaminya (saat suami tidak ada) oleh karena Allah telah memelihara (mereka)â€?. (Q.S. An-Nisa : 34)

    Ayat ini menegaskan bahwa istri yang shaleh itu taat kepada perintah-perintah Allah dan menjaga amanah suaminya berupa anak, harta, dan kehormatan.

  5. Menjaga penampilan agar tetap menarik
  6. Rasulullah saw. bersabda:
    “Sebaik-baik isrri ialah bila engkau pandang menyenangkan, bila engkau perintah ia taat kepadamu, dan bila engkau tidak ada di sisinya, ia bisa menjaga kehormatan dan harta.�

  7. Mensyukuri segala sesuatu yang diberikan suami
  8. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebagai manusia, dalam diri suami tentu terdapat kekurangan dan kelebihan. Istri wajib menghargai kelebihan suami dan menerima segala kekurangannya. Oleh sebab itu, kalau suatu saat suami melakukan kekeliruan atau kealfaan, istri tidak boleh melupakan segala kebaikan suami.

    Nabi saw. menyebutkan dalam hadits riwayat Bukhari, bahwa di akhirat banyak wanita yang masuk neraka karena suka melupakan kebaikan suami pada saat suami melakukan kekeliruan, seolah-olah suami belum pernah berbuat kebaikan sedikit pun. Silakan perhatikan keterangan berikut.

    “Neraka pernah diperlihatkan kepadaku, ternyata kebanyakan penghuninya adalah kaum perempuan, yaitu mereka yang tidak tahu berterima kasih kepada suami. Andaikata engkau (suami) berbuat baik kepada seseorang di antara mereka setahun, kemudian ia melihat sedikit cela padamu, maka ia akan mengatakan: Saya tak pernah melihat sedikit pun kebaikan darimu.� (H.R. Bukhari).

Bertolak dari keterangan-keterangan di atas, bisa kita simpulkan bahwa pertama, istri wajib mentaati segala perintah suami selama perintahnya benar. Kedua, isrri wajib memelihara amanat suami berupa harta, anak, dan kehormatan. Ketiga, Istri sebaiknya tetap menjaga penampilan agar enak dilihat suami. Keempat, istri wajib mensyukuri segala kebaikan suami. Wallahu A’lam.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *