Tabrak Lari !!

Tetangga saya meninggal dunia karena kasus tabrak lari. Sampai sekarang si penabrak belum ditemukan. Mungkin juga kemana rimbanya si penabrak sulit ditemukan.

Karena anaknya yang mati itu tidak mungkin akan hidup lagi , maka keluarga korban hanya pasrah kepada Allah dan mencoba menerima kenyataan ini. Kematian memang takdir Allah yang tak bisa ditolak. Umur manusia itu berada dalam genggaman Allah. Terserah Allah mau menggambil nyawa manusia kapan saja, karena memang semua milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Menuju kematian itu memang berbilang sebab. Kalau sudah waktunya atau gilirannya tak ada yang bisa menolak, walaupun mereka di dalam dinding yang kokoh.

Allah berfirman :”Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An Nisaa : 78).

Apakah si penabrak tahu kalau yang ditabrak itu telah mati?, mungkin nggak tahu, sehingga mereka tenang-tenang saja karena merasa tidak bersalah. Tetapi sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawaban setiap apa yang diperbuat oleh manusia.

Dan setiap kejadian apa saja yang terjadi dibumi ini semua atas ijin Allah. “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lohmahfuz).” (QS. Al An’aam : 59).

Jadi atas ijin Allah jugalah kalau sampai sekarang si penabrak belum ketahuan. Allah memang telah mengijinkan atau menentukan bahwa dalam suatu kejadian tabrakan, memungkinkan semua orang bisa menempuh jalan/usaha untuk lari dari tanggung jawab. Manusia memang diberi pilihan untuk menempuh jalan kebaikan (ketaqwaan) atau menempuh jalan kesesatan (fasik).



Barangsiapa menempuh jalan ketaqwaan (bertanggung jawab atas tabrakan tadi), maka termasuk orang yang beruntung karena besok di akherat pertanggung jawabannya lebih ringan. Tetapi kalau ia menempuh jalan kefasikan (lari dari tanggung jawab, padahal jelas-jelas dia yang nabrak ), maka rugilah karena pertanggung jawabanya di akherat nanti lebih berat. Padahal kesenangan dan kesengsaraan di dunia ini hanya sesaat dibandingkan dengan kesenangan dan kesengsaraan di akherat.

Firman Allah: “maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS, Asy Syam : 8-10).

Termasuk diberi pilihan oleh Allah, orang yang sebenarnya menyaksikan kasus tabrak lari, tetapi para saksi lebih bersikap diam dan tidak mau melaporkan kepada Polisi. Sikap masyarakat memang cukup beralasan karena sudah banyak kejadian si pelapor malah diperas Polisi. Memang masyarakat malas berhubungan dengan Polisi, katanya tidak ada untungnya sama sekali berurusan dengan Polisi, lebih baik dihindari karena lebih banyak tidak bermanfaat. Walaupun tidak seluruhnya benar Oknum Polisi melakukan pemerasan (premanisme), tetapi kesan umum masyarakat memberi citra kepada Polisi memang jelek.

Semua sudah terjadi. Nanti di akherat semua akan dimintai pertanggung jawaban apa yang telah diperbuatnya saat di dunia ini. Tidak ada syafaat dan tidak ada pertolongan kecuali syafaat dan pertolongan Allah. Dan tidak ada yang dirugikan, Maha Suci Allah Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.


“Dan jagalah dirimu dari (`adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa`at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong” (QS. Al Baqarah : 48).

Oleh M. Rum Budi S.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *