Walaikumsalam wr wb
Tarawih adalah shalat yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan. Pelaksanaannya setelah shalat Isya. Hukum Shalat Tarawih adalah Sunnah. Pada kurun 1970-an, masih banyak masyarakat yang melaksanakan shalat Tarawih dengan 23 rekaat, namun saat ini pada umumnya masyarakat melaksanakan shalat Tarawih 11 rekaat. Mana yang benar ?
Mari kita perhatikan dalil berikut ini. Aisyah pernah berkata, “Tidak pernah Rasululloh SAW mengerjakan di bulan Ramadhan dan diluar bulan Ramadhan lebih dari 11 Rekaat, yaitu beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 3 rekaat.” (HR.Bukhari & Muslim)
Dalam keterangan diatas, pelaksanaan Tarawih adalah 11 rekaat. Tidak ada satupun dalil sahih yang menyebutkan pelaksanaan shalat Tarawih 23 rekaat. Selain itu, jika kita telaah secara logika dan kita rasakan, shalat Tarawih 11 rekaat lebih nikmat dan tidak tergesa-gesa, dibandingkan dengan melaksanakan shalat Tarawih 23 rekaat.
Wallahu A’lam.
Category: Tanya Jawab Islam
- Home
- Tanya Jawab Islam
- Tarawih 11 atau 23 rekaat...

Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Tarawih 11 atau 23 rekaat ?
Ahnaf bin Qais berkata, “Aku pernah mendengar khotbah Abu Bakar, Usman, dan Ali. r.a. serta para khalifah setelah mereka. Namun aku tidak pernah mendengar ucapan dari mulut satu mahluk pun yang terindah dan menarik selain dari mulut Aisyah r.a.”. (HR. Tirmidzi)
Musa bin Thalhah berujar: “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih fasih bicaranya daripada Aisyah”. (HR. Tirmidzi)
Muawiyyah berkomentar: “Demi Allah aku tidak menemukan seorang khatib pun yang kata-katanya lebih fasih dan lebih menggugah hati dari pada Aisyah r.a.” (HR. Tirmidzi)
Ketiga keterangan ini menjadi bukti bahwa Aisyah r.a. menjadi guru untuk para shahabat dan tentu saja para shahabat bisa berkomentar tentang keindahan tutur kata Aisyah r.a. karena mereka bisa mendengar nasihat-nasihatnya. Seandainya suara wanita itu aurat, tidak mungkin Aisyah r.a. berani menyampaikan ceramah atau nasihatnya kepada para shahabat. Untuk lebih jelas, mari kita simak ayat berikut.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan halnya kepada Allah. Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Mujadilah 58:1)
Ayat ini turun berkaitan dengan seorang perempuan bernama Khaulah binti Tsa’labah yang merasa dizalimi suaminya. Ia meminta fatwa kepada Nabi saw. tentang statusnya, apakah jatuh cerai atau tidak. Sebagai Jawaban dari pengaduannya turun surat Al Mujadilah ini. Yang menjadi fokus perhatian kita dari ayat ini adalah kalimat “Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) kamu berdua”.
Logikanya, kalau terjadi dialog , dipastikan Rasul saw. mendengar suara Khaulah. Dan kalau suara wanita itu aurat, mana mungkin Rasul saw. mau mendengarnya. Mencermati alasan-lasan di atas, bisa disimpulkan bahwa suara wanita bukanlah aurat. Wanita boleh menjadi guru atau dosen seperti halnya Aisyah menjadi guru untuk para shahabat. Laki-laki boleh mendengarkan suara wanita seperti halnya Rasulullah saw. mendengarkan keluhan Khaulah. Wallahu A’lam.
Musa bin Thalhah berujar: “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih fasih bicaranya daripada Aisyah”. (HR. Tirmidzi)
Muawiyyah berkomentar: “Demi Allah aku tidak menemukan seorang khatib pun yang kata-katanya lebih fasih dan lebih menggugah hati dari pada Aisyah r.a.” (HR. Tirmidzi)
Ketiga keterangan ini menjadi bukti bahwa Aisyah r.a. menjadi guru untuk para shahabat dan tentu saja para shahabat bisa berkomentar tentang keindahan tutur kata Aisyah r.a. karena mereka bisa mendengar nasihat-nasihatnya. Seandainya suara wanita itu aurat, tidak mungkin Aisyah r.a. berani menyampaikan ceramah atau nasihatnya kepada para shahabat. Untuk lebih jelas, mari kita simak ayat berikut.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan halnya kepada Allah. Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Mujadilah 58:1)
Ayat ini turun berkaitan dengan seorang perempuan bernama Khaulah binti Tsa’labah yang merasa dizalimi suaminya. Ia meminta fatwa kepada Nabi saw. tentang statusnya, apakah jatuh cerai atau tidak. Sebagai Jawaban dari pengaduannya turun surat Al Mujadilah ini. Yang menjadi fokus perhatian kita dari ayat ini adalah kalimat “Dan Allah mendengar tanya-jawab (dialog) kamu berdua”.
Logikanya, kalau terjadi dialog , dipastikan Rasul saw. mendengar suara Khaulah. Dan kalau suara wanita itu aurat, mana mungkin Rasul saw. mau mendengarnya. Mencermati alasan-lasan di atas, bisa disimpulkan bahwa suara wanita bukanlah aurat. Wanita boleh menjadi guru atau dosen seperti halnya Aisyah menjadi guru untuk para shahabat. Laki-laki boleh mendengarkan suara wanita seperti halnya Rasulullah saw. mendengarkan keluhan Khaulah. Wallahu A’lam.

Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Leave a comment Cancel reply
Tarawih 11 atau 23 Rekaat ?
Tarawih adalah shalat yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan. Pelaksanaannya setelah shalat Isya. Hukum Shalat Tarawih adalah Sunnah. Pada kurun 1970-an, masih banyak masyarakat yang melaksanakan shalat Tarawih dengan 23 rekaat, namun saat ini pada umumnya masyarakat melaksanakan shalat Tarawih 11 rekaat. Mana yang benar ?
Mari kita perhatikan dalil berikut ini. Aisyah pernah berkata, “Tidak pernah Rasululloh SAW mengerjakan di bulan Ramadhan dan diluar bulan Ramadhan lebih dari 11 Rekaat, yaitu beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 3 rekaat.” (HR.Bukhari & Muslim)
Dalam keterangan diatas, pelaksanaan Tarawih adalah 11 rekaat. Tidak ada satupun dalil sahih yang menyebutkan pelaksanaan shalat Tarawih 23 rekaat. Selain itu, jika kita telaah secara logika dan kita rasakan, shalat Tarawih 11 rekaat lebih nikmat dan tidak tergesa-gesa, dibandingkan dengan melaksanakan shalat Tarawih 23 rekaat.
Wallahu A’lam.
Mari kita perhatikan dalil berikut ini. Aisyah pernah berkata, “Tidak pernah Rasululloh SAW mengerjakan di bulan Ramadhan dan diluar bulan Ramadhan lebih dari 11 Rekaat, yaitu beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 4 rekaat, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 3 rekaat.” (HR.Bukhari & Muslim)

Wallahu A’lam.

Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org
Related Post
Leave a comment Cancel reply
Tarawih 11 atau 23 Rekaat ?
Istri pertama bercumbu dengan suaminya di depan istri kedua, atau sebaliknya istri kedua bercumbu dengan suaminya di depan istri pertama, tidaklah masalah, alias boleh. Alasannya, karena antara suami dan istri sudah tidak ada lagi batas-batas aurat. Aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada muhrimnya, sementara Anda dan istri pertama adalah sama-sama muhrim dengan suami. Firman Allah swt., “…dan janganlah (wanita) menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka…� (Q.S. An-Nur 24:31).
Wallahu A’lam

Humas PI
PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL
- Ruko Komplek Kurdi Regency 33A
Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan
Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243
Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org