Tentang IKTIKAF

Secara bahasa, itikaf artinya berdiam diri atau tinggal di suatu tempat. Menurut istilah, itikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Beritikaf bisa dilakukan kapan saja. Namun demikian, Rasulullah Saw. sangat menganjurkan itikaf dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Inilah waktu yang baik untuk ber-muhasabah dan ber-taqarub secara penuh kepada Allah Swt. guna meluruskan kembali makna sesungguhnya hidup kita di dunia.

Perhatikan keterangan berikut.
“Dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: ‘Rasulullah Saw. beritikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan.’” (H.R. Bukhari)

Para ulama sepakat bahwa itikaf merupakan perbuatan sunah dan dianjurkan untuk dilakukan setiap 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Perlu diketahui bahwa Rasulullah Saw. ber-itikaf selama 20 hari menjelang wafatnya.

Para sahabat dan juga istri-istri Rasulullah Saw. selalu melaksanakan ibadah ini sehingga Imam Ahmad berkata, “Sepengetahuan saya, tak seorang ulama pun mengatakan itikaf bukan sunah.”

“Itikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati ber-itikaf dan bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk untuk berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah,” begitu kata Ibnu Qayyim.

Itulah urgensi itikaf. Ruh kita memerlukan waktu berhenti sejenak untuk disucikan. Hati kita butuh waktu khusus untuk bisa berkonsentrasi secara penuh beribadah dan bertaqarub kepada Allah Swt. Kita perlu menjauh dari rutinitas kehidupan dunia untuk mendekatkan diri seutuhnya kepada Allah Swt. Inilah saatnya kita bermunajat dalam doa dan istighfar serta membulatkan itikad untuk senantiasa patuh dan taat pada segala hukum dan ketentuan Allah.

Itikaf yang sah adalah itikaf yang dilaksanakan di masjid. Tidak termasuk itikaf jika kita melaksanakannya di luar masjid, misalnya di ruangan mushallah sebuah mall atau gedung perhotelan.

Imam Malik membolehkan itikaf dilakukan di setiap masjid sedangkan Imam Hanbali membatasi itikaf hanya boleh dilakukan di masjid yang dipakai untuk shalat berjamaah atau shalat Jumat. Alasannya adalah agar orang yang ber-itikaf bisa selalu shalat berjamaah dan tidak perlu meninggalkan tempat itikaf (masjid yang tidak menyelenggarakan shalat Jumat) menuju masjid lain (yang dipakai shalat Jumat) untuk shalat berjamaah atau shalat Jumat. Pendapat ini diperkuat oleh ulama dari kalangan Syafii. Alasannya, Rasulullah Saw. beritikaf di masjid jami. Lebih dari itu, kalau kita dikaruniai kelebihan rezeki, maka lebih utama lagi kalai itikaf dilakukan di Masjid Haram, Masjid Nabawi, atau di Masjid Aqsha.

Rasulullah sendiri mencontohkan itikaf dimulai dengan masuk ke masjid sebelum matahari terbenam memasuki malam ke-21. Ini sesuai dengan sabdanya, “Barangsiapa yang ingin itikaf denganku, hendaklah ia itikaf pada 10 hari terakhir.” Itikaf selesai setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan. Tetapi, beberapa kalangan ulama lebih menyukai menunggu hingga dilaksanakannya shalat Id.

Ketika itikaf, ada ibadah-badah sunah yang bisa Anda laksanakan seperti mengerjakan shalat sunah, tilawah (membaca Al-Quran), serta membaca tasbih, tahmid, dan tahlil. Saat itikaf, kita dianjurkan untuk beristighfar sebanyak mungkin, bershalawat kepada Rasulullah Saw. semaksimal mungkin, dan berdoa secara terus menerus. Imam Malik bahkan meninggalkan aktivitas ilmiahnya ketika datang waktu itikaf dan beliau memprioritaskan menunaikan ibadah mahdhah dalam itikafnya.

Meski begitu, orang yang beritikaf bukan berarti tidak boleh melakukan aktivitas keduniawian. Rasulullah Saw. pernah keluar dari tempat itikaf karena mengantar istrinya (Shafiyah) ke suatu tempat. Orang yang beritikaf juga boleh keluar masjid untuk keperluan yang tidak bisa ditunda seperti buang hajat, makan, minum, dan semua kegiatan yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid. Setelah selesai semua urusan tersebut, segeralah kembali ke masjid. Orang yang ber-itikaf juga boleh menyisir, bercukur, memotong kuku, serta membersihkan diri dari kotoran dan bau. Bahkan membersihkan masjid pun boleh dilakukan selama itikaf mengingat masjid harus dijaga kebersihan dan kesuciannya karena mungkin saja orang-orang yang ber-itikaf tanpa sengaja mengotori masjid ketika mereka makan, minum, dan tidur (di masjid).

Dalam sebuah hadits disebutkan,
“Dari Urwah dan Amrah binti Abdurrahman bahwa Aisyah r.a. istri Nabi Saw. berkata: ‘Sungguh Nabi Saw. pernah menjulurkan kepala Beliau kepadaku ketika sedang berada di masjid lalu aku menyisir rambut beliau. Dan Beliau tidaklah masuk ke rumah kecuali ketika ada keperluan (buang hajat) apabila beliau sedang beritikaf.’” (H.R. Bukhari)

Itikaf dikatakan batal jika orang yang ber-itikaf meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar. Hal ini dikarenakan ia telah mengabaikan satu rukun itikaf, yaitu berdiam di masjid. Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh wanita yang tengah haid atau nifas. Selain itu, itikaf juga batal kalau orang yang sedang beritikaf melakukan jima’ dengan istrinya. Begitu juga kalau ia pergi shalat Jumat ke masjid lain karena tempatnya beritikaf tidak dipakai untuk melaksanakan shalat Jumat.

Itikaf disunahkan bagi pria, begitu juga wanita. Namun demikian, wanita diberi syarat tambahan yaitu pertama harus mendapat izin dari suami atau orangtua. Apabila izin telah dikeluarkan, tidak boleh ditarik lagi oleh suami atau orangtua. Kedua, tempat dan pelaksanaan itikaf wanita sesuai dengan tujuan syariah. Para ulama berbeda pendapat tentang masjid untuk itikaf kaum wanita. Sebagian ulama menganggap lebih afdhal jika wanita beritikaf di masjid atau ruangan tempat shalat di rumahnya. Tapi jika ia akan mendapat manfaat yang banyak dengan itikaf di masjid, tentu wanita dipersilahkan melakukan itikaf di masjid dan tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam.

***

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic