Percikan Iman – Menggunakan kursi roda, Pak Dayat melaksanakan thawaf ifadhah. Ustadz Ihsan selaku pembimbing, mendorongkan kursi rodanya dan menemani. Sebagai rukun haji, sesulit apapun, setiap jama’ah haji harus melaksanakannya.
Seusai melaksanakan melempar wuquf, melempar jumroh, tahalul, dan memotong hewan kurban, rangkaian terakhirnya ialah thawaf ifadhah dan sa’i. Thawwaf ifadah merupakan salah satu rukun dari enam ruku haji; berihram, wuquf, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib (harus berurutan).
Karena rukun, maka konsekuensi bagi mereka yang tidak melaksanakannya batal hajinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling Baitullah. (QS. Al-Hajj:29)
Penegasan hukum soal thawaf ifadhah ini kemudian dapat kita temukan dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berkata:
أَنَّ صَفِيَّةَ بِنْتَ حُيَيٍّ – زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – حَاضَتْ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «أَحَابِسَتُنَا هِيَ» قَالُوا: إِنَّهَا قَدْ أَفَاضَتْ قَالَ: «فَلاَ إِذًا»
Sesungguhnya Shafiyah bintu Huyay – istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam – haid. lalu aku sampaikan hal itu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam , lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Apakah dia akan menahan kita? maka mereka berkata: Dia telah melakukan thawâf Ifâdhah. Beliaupun bersabda: Tidak apa-apa, kalau begitu [HR al-Bukhâri 1757].
Pertanyaan Rasulullah Saw. “Apakah dia akan menahan kita?” itulah yang menjadi dasar penetapan para ulama soal hukum thawaf ifadhah sebagai rukun.
Sahabat, haji secara keseluruhan ialah sarana mensucikan jiwa. Ketika jiwa itu suci, maka seseorang dapat lebih mudah terkoneksi dengan Allah Swt. sehingga dirinya terjaga dari berbagai macam perilaku yang mencelakakan dirinya. Termasuk di dalamnya, thawaf ifadhah.
Karena itu, kita dapat mengatakan jika haji sejatinya merupakan salah satu bentuk rahmat dari Allah Swt. pada kita. Belum lagi, manfaat yang terdapat pada pelaksanaannya. Yakni dijadikanya, momen thawaf sebagai momen untuk kita berdo’a apapun pada Allah Swt. dan pasti dikabulkan-Nya.
Untuk itu, sudah sepatutnya, selaku hamba yang mendaku iman pada-Nya, mengejar cinta dari-Nya. Lantas, sudah selayaknya bagi mereka yang mencintai Allah Swt. takut apabila yang dicintanya marah atau tidak ridho. Pada akhirnya, dalam kondisi apapun, demi meraih cinta dan ridho-Nya, seorang hamba berusaha suboptimal mungkin dapat melaksanakannya.