BAGAIMANAKAH Al-Quran dan hadits (shahih) mengajarkan tata cara shalawat yang benar? Ayat ke-56 surat Al-Ahzab menyatakan bahwa Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bershalawat kepada Nabi Saw. Namun demikian, dalam ayat tersebut tidak secara rinci disebutkan tata cara shalawat yang diperintahkan tersebut. Inilah kemudian yang membuat para sahabat bertanya langsung kepada Nabi Saw. Salah seorang sahabat yang bernama Abu Hamid As-Said bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab, “Katakanlah:
“Ya Allah! Berilah shalawat untuk Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau memberi shalawat untuk Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah. Dan berilah keberkahan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau berikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (H.R. Bukhari Muslim)
Dalam banyak riwayat, tekstual hadits tersebut menjadi dalil bacaan shalawat saat menunaikan shalat, khususnya sebagai bacaan tasyahhud. Pada sejumlah riwayat yang mengungkap perkara tata cara shalawat, ditemukan bahwa praktik shalawat mengacu pada tata cara shalawat ketika shalat.
Hal ini menunjukkan bahwa tata cara shalawat sebenarnya cukup sederhana. Bahkan dengan membaca shalawat ketika tasyahhud (dalam shalat), hal itu sudah cukup untuk memenuhi kewajiban kita bershalawat kepada Rasul Saw. Meski begitu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar kita tetap memanjatkan shalawat pada sejumlah waktu dan tempat selain shalat, antara lain:
- Ketika shalat Jenazah.
Sunah Nabi Saw. menyatakan bahwa dalam menshalati jenazah dianjurkan agar imam bertakbir kemudian membaca surah Al-Fatihah dengan pelan sesudah takbir pertama, kemudian membaca shalawat kepada Nabi Saw., dan mengikhlaskan doa untuk jenazah pada tiga takbir berikutnya. (H.R. Baihaqi) - Ketika pelaksanaan shalat Jumat.
Sebuah hadits menyatakan, “Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdol adalah hari Jumat, maka perbanyaklah shalawat untukku pada hari itu, karena shalawat kalian akan sampai kepadaku……” (H.R. Abu Daud) - Setiap mengadakan majelis taklim.
“Tidaklah suatu kaum berada pada suatu majelis yang tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi kecuali akan menderita kekurangan, sehingga jika Allah menghendaki akan mengazabnya atau jika menghendaki Allah akan mengampuninya.” (H.R. Tirmidzi) - Sebelum berdoa.
“Bila salah seorang di antara kalian shalat (berdoa), maka hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu bershalawat untuk Nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang ia inginkan.” (H.R. Abu Daud)
(Untuk keempat waktu dan tempat membaca shalawat di atas, redaksi shalawat yang dibaca adalah seperti yang telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim di atas.)
- Setelah adzan.
Rasulullah Saw. memberi teks khusus untuk bershalawat setelah adzan dan cukup diucapkan sekali saja, yaitu:
“Ya Allah Tuhan yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan shalat yang aku dirikan ini. Berikanlah kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw. wasilah dan keutamaan dan tempatkanlah dia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya”
(H.R. Bukhari)
- Ketika menyebut, mendengar, dan menulis nama beliau.
“Termasuk orang yang kikir, jika namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (H.R. Tirmidzi). Shalawat yang disampaikan cukup dengan mengucapkan:
“Semoga Allah memberinya (Nabi Muhammad) shalawat dan salam.” - Ketika masuk dan keluar masjid.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah Saw. bila masuk dan keluar masjid terlebih dahulu mengucapkan shalawat dan salam sebelum mengucapkan doa (masuk dan keluar masjid). Redaksi shalawat yang dibaca boleh lengkap seperti saat tasyahhud dan boleh pula dengan redaksi yang ringan seperti berikut:
“Semoga Allah memberinya (Nabi Muhammad) shalawat dan salam serta keberkahan.”
Anjuran Rasulullah Saw. untuk bershalawat sebagaimana disebutkan pada keterangan di atas disimpulkan berbeda (dari hukum fiqihnya) oleh para ulama. Sebagian mewajibkannya pada kesempatan pertama saja dan mensunahkannya pada kesempatan berikutnya.
Ada juga yang mensunahkannya baik di kesempatan pertama atau pun kedua. Terlepas dari hukumnya, alangkah baiknya jika kita mengikuti aturan shalawat sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Itulah yang merupakan jalan selamat dan insya Allah diridoi oleh-Nya sehingga tidak perlu memaksakan diri mencari bentuk dan modifikasi shalawat.
Selain beberapa keterangan di atas, dua buah redaksi shalawat yang dapat kita baca (yang bersumber pada hadits shahih) baik dalam shalat atau pun dalam kesempatan lain adalah sebagai berikut:
“Ya Allah! Berilah shalawat untuk Muhammad beserta istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberi shalawat untuk Ibrahim dan keluarganya. Dan berilah keberkahan kepada Muhammad beserta istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau berikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
“Ya Allah! Berilah shalawat untuk Muhammad hamba-Mu dan Rasul-Mu sebagaimana Engkau memberi shalawat untuk Ibrahim. Dan berilah keberkahan kepada Muhammad untuk Muhammad beserta keluarganya, sebagaimana Engkau berikan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarganya.”
Karena shalawat termasuk doa, maka seyogianya kita memperhatikan adab atau etika berdoa, seperti memanjatkannya dengan ikhlas, sopan santun, dan penuh rendah hati. Berikut adab-adab yang harus dipenuhi ketika membaca shalawat. Karena shalawat termasuk doa, maka seyogianya kita memperhatikan adab atau etika berdoa, seperti memanjatkannya dengan ikhlas, sopan santun, dan penuh rendah hati. Berikut adab-adab yang harus dipenuhi ketika membaca shalawat.
- Niat yang tulus dan ikhlas beribadah kepada Allah Swt. tanpa pamrih.
- Rendah diri dihadapan-Nya didorong harapan untuk menerima syafaat Rasul kelak di akhirat.
- Memperhatikan adab berdoa pada umumnya, seperti bersungguh-sungguh dalam memanjatkan shalawat, bershalawat dengan penuh kerendahan hati dan tidak terburu-buru, menghadirkan hati dalam mengucapkan shalawat, membaca shalawat baik dalam keadaan lapang maupun susah.
Dengan mengetahui adab yang benar, semoga kita terhindar dari praktik shalawat yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Saw. sehingga shalawat yang kita panjatkan tidak sia-sia adanya. Amin. [Dadang]