Ziarah ke Makam Rasulullah SAW Sewaktu Haji

Walaikumslam wr wb

Secara prinsip, tidak ada dalil sahih yang secara khusus menyuruh untuk ziarah ke makam Rasulullah saw. Yang ada adalah dalil yang memerintahkan untuk berziarah ke Masjid Nabawi.

“Siapkanlah kendaraan untuk mengunjungi tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (Mesjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (H.R. Bukhari).

Masjidil Haram berada di kota Mekah, Masjid Nabawi berada di kota Madinah, dan Masjidil Aqsha berada di Palestina.

Dalam hadis ini, ada perintah untuk mengunjungi (berziarah) ke Masjid Nabawi, bukan ziarah ke makan Nabi saw. Walaupun memang betul bahwa makam Nabi itu berada di Masjid Nabawi. Namun perlu ditegaskan bahwa perintahnya bukan ziarah ke makan Nabi saw. tetapi ziarah ke Masjid Nabawi.

Adapun keutamaan kalau kita bisa shalat di Masjid Nabawi adalah sebagai berikut. Rasulullah saw. bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini adalah lebih baik dari seribu kali shalat di masjid-masjid lainnya kecuali Masjidil Haram.” (H.R. Bukhari)

Karena kuburan Rasulullah saw. berada di Masjid Nabawi, tentu akan sangat baik jika kita melaksanakan shalat di masjid ini, kita pun menyempatkan ziarah ke makam Nabi saw. Namun, harus diingat niat kita berziarah bukan untuk meminta, melainkan untuk mengambil pelajaran bahwa suatu saat kita pun akan mati.

Rasulullah saw. bersabda, “Berziarahlah ke kubur, karena ia akan mengingatkanmu pada akhirat (kematian).” (H.R. Muslim)

Kesalahan yang banyak dilakukan umat Islam saat berziarah ke makan Nabi saw. yaitu megajukan permohonan dan mengadukan permasalahan. Jelas ini perbuatan yang tidak dicontohkan Rasulullah saw.

Bagaimana cara ziarah ke makam Nabi? Caranya kita menghadap ke makam, lalu berdoa, “Assalamualaika ya Rasulullah warahmatullahi wa barakatuh (Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya dilimpahkan kepadamu ya, Rasulullah).” Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Tidaklah seseorang mengucapkan salam kepadaku kecual Allah mengembalikan rohku kepadaku hingga aku membalas salamnya.” (H.R. Abu Daud dengan derajat sanad yang Hasan)

Di sebelah makam Rasulullah saw. ada juga makam Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. Karena itu, selesai salam kepada Nabi kita pun salam kepada Abu Bakar dan Umar dengan mengucapkan, “Assalamualaikum ya Aba Bakrin. Assalamualaika ya Umara bin Khattab.”

Setelah membaca ini kita tinggalkan makam Rasulullah saw. tak perlu meminta apa pun kepadanya karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Nabi saw.

http://cangkulhijau.files.wordpress.com/2009/03/makam-nabi.jpg

Sesunggunya ziarah ke makam Rasulullah saw. bukan merupakan rangkaian ibadah haji. Artinya, haji seseorang dinilai sah apabila bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji seperti ihram, mabit di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul, walaupun tidak disertai dengan ziarah. Namun sayang kalau kita sudah berada di Mekah tetapi tidak menyempatkan diri datang ke Masjid Nabawi. Karena itu, hampir semua jemaah haji menyempatkan diri berangkat ke Madinah untuk shalat di Masjid Nabawi.

Wallahu A’lam.

Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ziarah ke Makam Rasulullah SAW Sewaktu Haji

Ustadz Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al A’dhiim, jilid IV, hal 565-571, mencantumkan tidak kurang dari tiga puluh hadits yang berkaitan dengan surat Al Ikhlas, di antaranya hadits berikut,

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab r.a., Rasulullah saw. Bersabda , “Siapa yang membaca Qulhuwalllahu Ahad, seolah-olah ia membaca sepertiga Al Qur’an. (H.R. An-Nasai)

Abu Darda r.a. berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kalian mampu membaca sepertiga Al Qur’an setiap malam?” Mereka menjawab, “Ya Rasulullah , kami tidak akan mampu melakukannya.” Nabi saw. bersabda, “ Sesungguhnya Allah swt. membagi Qur’an menjadi tiga bagian, dan Qulhuwallahu Ahad itu sepertiganya.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Nasai)

Para ahli menyebutkan, yang dimaksud “Sesungguhnya Allah swt. membagi Qur’an menjadi tiga bagian” adalah sebagai berikut. Pertama, Al Aqaid (masalah-masalah yang berkaitan dengan ketauhidan dan ketuhanan, termasuk di dalamnya meluruskan penyimpangan-penyimpangan konsep ketuhanan). Kedua, Asy Syara’i (masalah-masalah yang berkaitan dengan peribadatan dan hukum). Ketiga, Al Qasas (masalah-masalah yang berkaitan dengan kisah-kisah kehidupan para Rasul ataupun orang-orang shaleh, bahkan riwayat orang-orang durhaka pun dibicarakan sebagai bahan pelajaran hidup).

Al Ikhlash artinya kemurnian keesaan atau ketauhidan Allah swt. Hadits yang menyatakan Al Ikhlas itu sepertiga Al Qur’an mengandung makna bahwa surat Al Ikhlash mewakili sepertiga pembicaraan Al Qur’an yaitu tentang ketauhidan.

Jadi, maknanya bukan satu kali baca Al Ikhlash sama dengan membaca sepertiga Qur’an, sehingga dengan tiga kali baca Al Ikhlash sama dengan menamatkan tiga puluh juz. Jelas ini pemahaman yang kurang tepat. Maaf, saya tegaskan demikian karena masih banyak umat Islam yang tidak pernah membaca Al Qur’an, kemudian saat kita mengingatkannya, dia menjawab, “Tiap hari saya menyelesaikan tiga puluh juz Al Qur’an dengan cara membaca Al Ikhlas tiga kali.” Tragis kan? Wallahu A’lam.
Humas PI

Humas PI

PERCIKAN IMAN ONLINE DIGITAL - Ruko Komplek Kurdi Regency 33A Jl. Inhoftank, Pelindung Hewan Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40243 Telp. 08112216667 | info@percikaniman.org

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot mahjong
slot mahjong
slot pragmatic
gambolhoki
slot pragmatic